Pemberhentian Kontrak Kerja Sementara Pembangunan Bola Soba Bone Dipertanyakan
<strong>diswaysulsel.com, BONE </strong>- Keputusan Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone untuk mengambil langkah pemberhentian atau pemutusan kontrak kerja sementar pada pembangunan Bola Soba dipertanyakan. Beberapa kalangan dan pemerhati kebudayaan kabupaten Bone ,menilai jika keputusan tersebut cukup ganjil dan terkesan dipaksakan serta dituding melabrak aturan . "Apa kira-kira alasan dari pihak BMCKTR hanya melakukan pemberhentian atau pemutusan kontrak kerja sememnata kenapa tidak putus kontrak permanen saja," ungkap Ramdhani, salah satu Tokoh Pemuda Bone. Ramdhani ,menuding jika pihak BMCKTR terkesan melindungi Penyedia jasa yang sudah secara terang benderang terlambat dan melakukan kelalaian,kecerobohan atas keterlambatan pembangunan Bola Soba yang sedianya berakhir dibulan Oktober 2023 . " Yang membuat kami heran kenapa penyedia jasa ini terlalu diistimewakan dibanding dengan penyedia jasa lainnnya ,biasanya aturan dan sering terjadi jika terlambat karena suatu hal otomatis ada sangsi minimal Finalti atau denda keterlambatan tetapi jika penyedia jasa pembangunan bola Soba hanya diberikan sangsi pemberhentian kontrak atau pemutusan kontrak sementara itu berarti denda tidak berjalan " ungkap Ramdhani . Hal yang Sam juga dipertanyakan oleh beberapa kalangan pemerhati pembangunan Bola Soba Bone , salah satunya Ramlan Rukka , yang menganggap keputusan pemberhentian sementara itu dinilainya sangat aneh dan dianggap bisa menimbulkan prediksi buruk bagi pihak BMCKTR . " Sebenarnya langkah yang diambil oleh BMCKTR dalam menyelesaikan polemik pembangunan Bola Soba ini bisa saja memunculkan asumsi negatif kepada masyarakat ,pasti kita akan bertanya ,kenapa sementara ini sudah jelas menimbulkan kegaduhan yang cukup luar biasa dan kenapa tidak diputus kontrakkan saja dan pastinya juga akan ada yg bertanya jika diputusnkobtrak sementara bagaimana dengan dendanya sebagai resiko keterlambatan pekerjaan " ungkapnya . Pihak BMCKTR diminta untuk terbuka dan transparan dalam mengambil langkah polemik pembangunan bola Soba Bone serta memaparkan secara terbuka dipublik soal alasan pemberhentian sementara kontrak pembangunan . " Harusnya dipaparkan dipublik karena ini sudah membuat kegaduhan yang luar biasa di masyarakat Bone ,mulai dari ketidak percayaan publik dengan pengadaan kayu Ulin yang tenggelam ,jadi jika ada yang beranggapan sengaja dilindungi untuk menutupi kongkalikong yang terjadi diproyek tersebut itu adalah hal yang wajar karena hingga saat ini kebijakan pemutusan kontrak sementara terbilang jarang sekali terjadi dikabupaten Bone " tegas Ramlan . Sementara itu pandangan beberapa oknum pejabat Bone yang paham soal aturan main dinas pekerjaan umum ( PU ) menilai langkah ya g telah diambil oleh BMCKTR tersebut dalam pembangunan bola Soba dinilai cukup berani dan beresiko serta keliru ,walau diakui memang kebijakan tersebut boleh dilakukan . " Pemberhentian atau pemutusan kontrak kerja sementara itu boleh tetapi harus betul-betul ditahu alasan pastinya tetapi jika mau aman kenapa tidak diputus kontrak peanenkan saja karena ini bisa saja memunculkan kesan negatif lainnnya ,bisa saja ada tudingan mindungi ,mengistimewakan , atau ada hal yang mau ditutupi ,itu bisa muncul jika tidak bijak memaparkan di publik " jelasnya ( minta agar namanya tidak ditulis ) Untuk diketahui , polemik pembangunan Bola Soba terjadi disaat material kayu jenis Ulin yang didatangkan dari Kalimantan tenggelam didalam perjalanaenuju Bone , hinggaengakibatkanlwyerlambatan pembangunan dan penyelesaian bola Soba . Atas dasar tersebut pihak BMCKTR didepan komisi III DPRD Bone memaparkan langkah kebijakan yakni dengan melakukkan pemberhentian kontrak kerja dan pemutusan kerja sama sementara dengan penyedia jasa dan akan melakukan Revisi ulang terkait kelanjutan penyelesaian pembangunan Bola Soba Bone. (Subaer)
Sumber: