Pemberhentian Kontrak Kerja Sementara Pembangunan Bola Soba Bone Dipertanyakan

Pemberhentian Kontrak Kerja Sementara Pembangunan Bola Soba Bone Dipertanyakan

<strong>diswaysulsel.com, BONE </strong>- Keputusan Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone untuk mengambil langkah pemberhentian atau pemutusan kontrak kerja sementar pada pembangunan Bola Soba dipertanyakan. Beberapa kalangan dan  pemerhati kebudayaan kabupaten Bone ,menilai jika keputusan tersebut cukup ganjil dan terkesan  dipaksakan serta dituding melabrak aturan . "Apa kira-kira alasan dari pihak BMCKTR  hanya melakukan  pemberhentian atau pemutusan  kontrak kerja sememnata kenapa tidak putus kontrak permanen saja," ungkap Ramdhani, salah  satu Tokoh Pemuda Bone. Ramdhani ,menuding jika pihak BMCKTR terkesan melindungi Penyedia jasa  yang    sudah secara  terang benderang terlambat  dan melakukan kelalaian,kecerobohan  atas keterlambatan pembangunan Bola Soba yang  sedianya berakhir dibulan Oktober 2023 . " Yang membuat kami  heran kenapa penyedia jasa ini terlalu diistimewakan dibanding dengan penyedia jasa lainnnya ,biasanya aturan dan sering terjadi jika terlambat karena suatu hal otomatis ada sangsi minimal Finalti atau denda keterlambatan tetapi jika penyedia jasa pembangunan bola Soba  hanya diberikan sangsi pemberhentian kontrak atau pemutusan kontrak sementara itu berarti denda tidak berjalan " ungkap Ramdhani . Hal yang Sam juga dipertanyakan oleh  beberapa kalangan pemerhati  pembangunan Bola Soba Bone , salah satunya Ramlan Rukka , yang  menganggap keputusan pemberhentian sementara  itu  dinilainya sangat  aneh  dan dianggap bisa menimbulkan prediksi buruk bagi pihak BMCKTR . " Sebenarnya langkah yang diambil oleh BMCKTR dalam menyelesaikan polemik pembangunan Bola Soba ini   bisa saja memunculkan asumsi negatif kepada masyarakat  ,pasti kita akan bertanya ,kenapa sementara ini sudah jelas menimbulkan kegaduhan yang cukup luar biasa dan kenapa tidak diputus kontrakkan saja dan pastinya juga akan ada yg bertanya jika diputusnkobtrak sementara bagaimana  dengan dendanya sebagai resiko keterlambatan pekerjaan " ungkapnya . Pihak BMCKTR  diminta untuk terbuka dan transparan dalam mengambil langkah polemik pembangunan bola Soba Bone  serta memaparkan secara terbuka dipublik soal alasan pemberhentian sementara kontrak pembangunan . " Harusnya  dipaparkan dipublik karena ini sudah membuat  kegaduhan yang luar biasa di masyarakat Bone ,mulai dari ketidak percayaan publik dengan pengadaan kayu Ulin yang tenggelam  ,jadi jika ada yang beranggapan sengaja dilindungi untuk  menutupi kongkalikong yang terjadi diproyek tersebut  itu adalah hal yang  wajar karena hingga saat ini kebijakan  pemutusan kontrak sementara  terbilang jarang sekali terjadi  dikabupaten Bone " tegas Ramlan . Sementara itu pandangan beberapa oknum pejabat Bone yang paham soal aturan  main dinas pekerjaan umum ( PU )  menilai langkah ya g telah diambil oleh BMCKTR  tersebut dalam pembangunan bola Soba dinilai cukup berani dan beresiko serta keliru ,walau diakui memang kebijakan tersebut boleh dilakukan . " Pemberhentian atau pemutusan kontrak kerja sementara  itu boleh tetapi harus betul-betul ditahu alasan pastinya  tetapi jika mau aman kenapa tidak diputus kontrak peanenkan saja karena  ini bisa saja memunculkan kesan negatif lainnnya ,bisa saja ada tudingan mindungi ,mengistimewakan , atau ada hal yang mau ditutupi ,itu bisa muncul jika tidak bijak memaparkan di publik " jelasnya ( minta agar namanya tidak ditulis ) Untuk diketahui , polemik pembangunan Bola Soba  terjadi disaat  material kayu jenis Ulin   yang didatangkan dari Kalimantan tenggelam didalam perjalanaenuju Bone , hinggaengakibatkanlwyerlambatan pembangunan dan  penyelesaian bola Soba . Atas dasar  tersebut pihak BMCKTR didepan komisi III DPRD Bone memaparkan langkah  kebijakan yakni dengan melakukkan pemberhentian kontrak kerja dan pemutusan kerja sama sementara dengan penyedia jasa dan  akan melakukan Revisi ulang  terkait kelanjutan penyelesaian pembangunan Bola Soba Bone. (Subaer)

Sumber: