Distaru Kota Makassar Evaluasi Peta RTRW Per 5 Tahun
<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Dinas Tata Ruang (Distaru) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengevaluasi peta Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Evaluasi berlangsung dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama 90 kelurahan yang tersebar di 7 kecamatan dan , se-Kota Makassar. Hadir pula perwakilan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Sulsel, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sulsel, Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI). Sekretaris Distaru Makassar, Muhammad Fuad Azis yang mewakili Kepala Dinas Fahyuddin Yusuf, mengatakan, penataan ruang merupakan unsur yang sangat penting dalam pembangunan wilayah perkotaan. “Oleh karena itu, saya mengajak semua peserta FGD untuk aktif berpartisipasi, berbagi pengalaman, dan memberikan kontribusi terbaik, agar kita dapat mencapai kesepakatan bersama yang berdampak positif bagi Kota Makassar,” kata Fuad. Sementara Sri Wahyuni dari Distaru Makassar menjelaskan, urgensi yang sangat strategis bagi masa depan tata ruang di Kota Makassar, tidak hanya dalam perspektif pembangunan, namun juga perspektif lingkungan, dalam kerangka sustainable development. “Penataan ruang menganut urutan yang hirarkis. Maka perlu dilakukan evaluasi setiap lima tahunnya. Karena kondisi tata ruang Kota Makassar 20 tahun yang lalu belum tentu sama dengan sekarang,” sebutnya. Selain itu, tujuan FGD kali ini, mewujudkan keserasian perencanaan pemanfaatan pengendalian pemanfaatan ruang, sebagaimana yang diamanahkan oleh UU No. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang. Dalam FGD II ini turut menghadirkan Arif Isnaeni, S.T., M.S.P sebagai narasumber. Dia menjelaskan, dalam Peta Rencana Tata Ruang Wilayah memuat 11 Bab terdiri 106. (*)
Sumber: