Kejari Takalar Telisik Penggunaan Dana Desa Banyuanyara
<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR </strong>- Dugaan tindak pidana korupsi atas penggunaan keuangan dana desa (DD), di kecamatan Sanrobone mendapat atensi dari pihak Kejaksaan Negri Takalar. Hal itu terlihat, setelah tim penyidik Kejari Takalar melakukan pengumpulan data dan keterangan atas penggunaan dana desa, di desa Banyuanyara. Adanya giat puldata dan pulbaket oleh tim penyidik Kejari Takalar diakui oleh Kepala Desa Banyuanyara, Subair Daeng Ngewa. Pada media ini, via ponselnya, Kades Subair Ewa mengatakan, beberapa item kegiatan fisik, seperti dua buah pembangunan plat duiker diperiksa oleh tim penyidik Kejari Takalar. "Iya, beberapa hari lalu tim penyidik Kejari Takalar turun kelokasi pembangunan plat duiker," kata Subair Ewa, Rabu (6/12/2023). Subair Ewa dari balik ponselnya merasa heran atas pemeriksaan yang ditempuh oleh tim penyidik Kejari Takalar. "Kegiatan pembangunan plat duiker itu dikerjakan tahun 2023 ini, kenapa sudah ditelisik oleh Kejari padahal tim audit Inspektorat sendiri belum melakukan pemeriksaan atas penggunaan dana desa tahun 2023 ini," ungkap Kades tiga periode ini. Turunnya tim penyidik Kejari Takalar dalam menelisik penggunaan dana desa (DD) Banyuayara melahirkan persepsi negatif dikalangan masyarakat setempat. "Kolusi dan korupsi dalam penggunaan dana desa Banyuanyara berpotensi terjadi karena yang menjabat bendahara desa adalah anak kades itu sendiri," kata sejumlah warga desa Banyuanyara. Terpisah, salah satu anggota tim penyidik Kejari Takalar yang dikonfirmasi perihal pemeriksaan dana desa Banyuanyara membenarkan hal tersebut. "Nanti kami beri konfirmasi lebih lanjut terkait adanya puldata tentang penggunaan dana desa diwilayah tersebut jika potensi kerugian negara," ucap tim penyidik itu. (Adlan)
Sumber: