Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro Jaya Siap Hadapi Firli Bahuri
<strong>diswaysulsel.com, JAKARTA </strong>- Polda Metro Jaya mengaku siap menjalani praperadilan yang diajukan tersangka dugaan pemerasan, Firli Bahuri. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Bidkum PMJ yang akan turun menghadapi praperadilan tersebut. "Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya dalam menghadapi gugatan praperadilan di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka FB," katanya kepada awak media, Senin 11 Desember 2023. "Giat praperadilan direncanakan akan digelar selama 7 hari ke depan, dimulai hari ini," lanjutnya. Sedangkan Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyebut sidang bakal digelar pukul 11.00 WIB. Namun, pihaknya belum mengetahui apakah Firli bakal hadir atau tidak. "Jadwa jam 11," sebutnya. Sedangkan, penyidikan dugaan pemerasan oleh tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo masih berlanjut. Dituturkannya, hari ini pihaknya memeriksa 2 saksi ahli dalam kasus tersebut. "Pada pagi ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi ahli di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 Gedung Bareskrim Polri), dimulai pukul 10.00 WIB," tuturnya. Kedua ahli tersebut diantaranya ahli kriminologi dan pidana. "Dua orang ahli tersebut adalah satu orang ahli kriminologi dan satu orang ahli hukum pidana," tuturnya. Sementara, puluhan saksi telah diperiksa pihaknya sejauh ini "Untuk saksi yang sudah diperiksa sebanyak sembilan puluh dua orang saksi," ujarnya. Diantaranya Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar. Ada juga mantan ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta. Kemudian Ketua KPK, Firli Bahuri diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (Rafi)
Sumber: