Polisi Bantah Keras SYL yang Laporkan Firli Bahuri Lakukan Pemerasan

Polisi Bantah Keras SYL yang Laporkan Firli Bahuri Lakukan Pemerasan

<strong>diswaysulsel.com, JAKARTA </strong>- Kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dipastikan bukan Syahrul Yasin Limpo yang melapor ke polisi. Demikian sekaligus sebagai bantahan keras pihak polisi terkait laporan tersebut. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya memastikan bukan mantan Menteri Pertanian yang melaporkannya. "Yang jelas bahwa SYL bukan, pendumas dalam penanganan perkara aquo yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh Tim Penyidik," katanya kepada awak media, Selasa (12/12/2023). Pihaknya juga tidak bisa menjelaskan siapa pihak yang membuat aduan masyarakat itu lantaran pihaknya berkewajiban merahasiakan pelapor kasus tersebut. "Wajib hukumnya, kami untuk merahasiakan identitas pendumas serta memberikan perlindungan kepada pendumas. Dan itu diatur dalam regulasi yang berlaku," tegasnya. Meski begitu, pihaknya menjamin penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Sebelumnya, pengacara ketua nonaktif KPK Firli Bahuri mengatakan mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) membikin laporan dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya karena dirinya takut dijadikan tersangka korupsi di KPK. Hal itu dikatakan pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar ketika menjalani sidang perdana praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Senin 11 Desember 2023. "Bahwa patut diduga dikarenakan adanya ketakutan dalam diri saksi Syahrul Yasin Limpo akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI, maka saksi Syahrul Yasin Limpo melakukan sejumlah tindakan untuk melemahkan dan menghambat proses penetapan tersangka terhadap dirinya," ujarnya. Sementara, hingga saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya masih memeriksa saksi dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan sebanyak 98 saksi telah diperiksa hingga hari ini. "Sampai dengan hari Senin, tgl 11 Desember 2023, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan puluh delapan orang saksi," ucap Ade. Sebanyak 11 saksi ahli juga telah ikut dimintai keterangannya. "Dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang ahli," tandasnya. (Rafi)

Sumber: