Oknum ASN Langgar Aturan Pemilu, Bawaslu Bone Tutup Mata
<strong>diswaysulsel.com, BONE </strong>- Politik praktis adalah salah satu pelanggaran pemilu yang banyak dilakukan oleh beberapa oknum ASN di Kabupaten Bone. Namun peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone belum terlihat untuk melakukan tindakan. Beberapa pelanggaran yang seharusnya menjadi rana Bawaslu Bone belum terlihat tindakan sama sekali sehingga beberapa kalangan meragukan kinerja Bawaslu saat ini. Dari beberapa temuan yang dijadikan topik pemberitaan dibeberapa media seperti keterlibatan beberapa oknum ASN yang ikut mengkapanyekan salah seorang Calon Legislatif (Caleg) di Bone belum tersentuh teguran. Hal ini yang membuat beberapa kalangan meragukan kinerja Bawaslu Bone saat ini, bahkan menuding jika Bawaslu diduga takut mengambil tindakan. Seperti yang dikutip di Medsos di mana salah satu peselancar media menyentil dan bahkan mengedarkan foto -foto keterlibatan oknum ASN yang terjun langsung kelapangan untuk mengkampanyekan salah satu caleg. Bahkan,di dalam foto -foto yang beredar tersebut terlihat wajah-wajah oknum ASN memegang salah satu Alat Peraga Kampanye (APK) dari salah satu caleg diperlihatkan kebeberapa warga untuk mendapatkan dukungan. Menurut. Komentar dari salah satu. netizen dimedsos tersebut ( @SE ) diniisialkan , "Ini sudah jelas sebuah pelanggaran dan Bawaslu harus melakukan tindakan," tulis salah satu netizen di Facebook. "Saya tidak yakin jika Bawaslu berani melalukan tindakan. Apalagi saya lihat oknum-oknum ASN itu adalah orang-orangnya penguasa," kata netizen lainnya. Sementara, salah satu Caleg di Bone yang berkompetisi di Dapil 1 mengaku gerah dengan banyaknya oknum ASN yang terlibat langsung untuk berkampanye hanya untuk mencari pendekatan dengan penguasa. "Terus terang kami cukup gerah dengan ulah beberap oknum ASN yang terang-terangan berkampanye. Dan saya yakin mereka -mereka itu hanya mau cari muka sama penguasa saat ini," ungkapnya. "Dan saya juga ragu dan tidak yakin jika Bawaslu mampu untuk bertindak tegas dan adil karena ini bersentuhan langsung dengan penguasa. Kalau pun mau dilaporkan ke Bawaslu hanya membuang waktu saja karena saya yakin juga Bawaslu tidak akanbisa berbuat apa-apa," sambungnya. (Subaer)
Sumber: