Bansos Rentang Dimanfaatkan Caleg, Panwascam di Bone Diminta Proaktif
<strong>diswaysulsel.com, BONE </strong>- Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah dan bantuan dari Badan Amil Zakat (Baznas) saat ini diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum Caleg baik Kabupaten Maupun Caleg Provensi ,untuk mendapatkan simpatik serta dukungan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Bone ,sepatutnya mulai lebih memperketat pengawasan dan menekankan kepada seluruh panitia Pengawas Kecamatan dan desa untuk bisa lebih pro aktif melakukan antisipasi pasca dua kasus dugaan Bansos didomplengi Caleg. Mulai muncul dan terbongkarnya dugaan pendompelngan Bantuan dari Baznas saat penyampaian anggota DPRD Bone terkait adanya laporan masyarakat yang menduga adanya Caleg. Kabuoaten Bone dapil 3 Yang mendompleng dibantuan Baznas dan baru-baru ini muncul lagi pendompelngan dibantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ,ditemukan bantuan dan cendeea mata berupa sarung yang berlogokan gambar caleg Provensi dapil 7 . " Terkait hal itu , Kami akan menekankan lebih tegas kepada seluruh Kanwascam untuk lebih memperketat pengawasan dan lebih proaktif untuk me gantisipasi potensi terjadinya pelanggaran termasuk untuk mengawasi penagkuran bantuan fidekat-dekat pemilu ini " ungkap Ketua Bawaslu Bone ,Alwi Ketua Bawaslu Bone ,M.Alwi , menyebutkan jika dua kasus yang diduga mendomplengi bantuan -bantuan Sosial sudah melakukkan investigasi untuk mengetahui dugaan pelanggaran tersebut dan telah menekankan kepada suruh Panwascam Dan desa untuk lebih pro aktif mengawasi segala bentuk kegiatan sosial dimasa jelang Pemilu 2024. " Dua kejadian yang diduga pelanggaran pemilu yakni soal pemamfaatan bantuan Baznas dan bansos PKH itu sudah me jadi perhatian kami dan saat ini kami akan memfokuskan pada dugaan pelanggaran Pemilu dibantuan Program PKH yang dilaporkan tersusupi oleh oknum Caleg. Provensi dari Gerindra ,Inisial YM ,ungkap Alwi . Alwi ,juga menjelaskan jika Oknum Caleg Provensi dan pendamping PKH, proses tindak lanjut nya sementara berjalan dan mengngkalpkan jika baik oknum Caleg dan Pendamping jika terbukti terjadi pelanggaran akan ada konsukwesinya sesuai dengan aturan Pemilu . " Jikanterbukti melanggar tentunya akan dapatkan sanksi sesuai aturan nya , kami tidak akan pandang bulu untuk bertindak tegas termasuk untuk caleg Provensi ini ." Ungkap Alwi Untuk itu Bawaslu kabupaten Bone berharap semua masyarakat Bone bisa berperan untuk. Isa membantu Bawaslu Bone untuk melaporkan dan mempublikasikan jika menemukan kejadian adanya Caleg yang mendomplengi Bansos. Untuk kepentingannya . “ Kami berharap bantuan dan peran seluruh .asyarakst untuk ikut serta sama-sama. mengawasi pemiluagar tidak terjadi pelanggaran jadi untuk masyarakat yang menemukan adanya pendamping PKH ataupun petugas lainnya yang .membawa banso dari pemerintah bisa melaporkan langsung kepada kami " harap Alwi. Ketua Bawaslu juga mengakui dan menilai jika bansos cukup efektif mampu mendulang suara dan berpotwnsi besar membuat keterpilihan caleg tersebut . "Untuk ketentuan pemberian ala Caleg sudah diatur dan mempunyai batas nominal berbeda dengan bantuan yang bersumber dari APBD ,APBN ataupun Hibah lainnya yang dimanfaatkan untuk pemilu itu adalah sebuah pelanggaran " pungkasnya . Sementara dari Keterangan Oknum Caleg Provensi ( YM ) yang dituding mendompleng di bansos PKH itu membantah keras tuduhan tersebut dan mengklaim dirinya difitnah ." Itu tidak benar ,memang begiu kalau auranya orang tinggi maka dicarikan cela untuk jatuh" ungkap YM singkat. (Subaer)
Sumber: