Caleg Gerindra Yasir Mahmud Diduga Manfaatkan Bansos PKH di Bone

Caleg Gerindra Yasir Mahmud Diduga Manfaatkan Bansos PKH di Bone

<strong>diswaysulsel.com, BONE </strong>- Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone diminta untuk segera menindak tegas laporan masyarakat terkait Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra yang dituding memanfaatkan bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Demi untuk meraup suara dan dukungan pada pemilu  14 februari 2024, Caleg DPRD Provensi Sulawesi Selatan dari Partai Gerindra dapil 7 Bone Yasir Mahmud dituding memanfaatkan bantuan sosial dan bekerja sama dengan salah satu oknum pendamping PKH untuk menarik simpatik dan dukungan suara. Berdasarkam temuan dan laporan masyarakat amali adanya selipan paket sarung dan kudung serta paket lainnnya dari caleg yang disusupkan disaat pemberian Bansos PKH dianggap telah bekerja sama dengan caleg Gerindra Nomor urut dua untuk meraup suara. Beberapa kalangan serta beberapa Caleg meminta agar Bawaslu bisa secepatnya memproses dugaan pelanggaran pemilu tersebut sekaligus menuding oknum pendamping PKH diduga kuat menerima suap untuk mengikut sertakan paket Yasir Mahmud di dana Bansos senilai Rp 390 ribu. Menurut salah satu Caleg yang juga akan berkompetisi di DPRD Sulsel dan minta namanya tidak ditulis agar Bawaslu Bone melakukan tindakan tegas sesuai aturan Perundangan Pemilu baik kepada Caleg yang mendompleng mau pun dengan Pendamping PKH. "Saya akan mendesak Bawaslu untuk menindak lanjuti segera pelanggaran yang dilakukan oleh Timnya YM. Ini ,jangan karena mentang-mentang caleg bermodal tebal seenaknya saja melakukan pelanggaran tanpa harus ditegur," ungkapnya. Kata dia, bahkan akan menggaungkan ke masyarakat jika terbukti terjadi pelanggaran agar Caleg yang mendomplengi Bansos itu untung tidak dipilih. "Jika terbukti nantinya otomatis akan saya jadikan bahan kampanye juga untuk menyerukan tidak memilih Caleg yang culas," jelasnya . Sementara itu, Ketua Bawaslu Bone, M. Alwi menjelaskan jika pihaknya akan menelusiri dugaan pelanggaran tersebut dan akan segera melakukan tindakan tegas jika terbukti. "Jika dari hasil penelusuran kita nanti dan terdapat bukti-bukti pelanggaran tentunya akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (Subaer)

Sumber: