Bawaslu Bone Mulai Proses Laporan Pelanggaran Pemilu
<strong>diswaysulsel.com, BONE </strong>- Kinerja Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Bone yang awallnya diragukan beberapa kalangan saat ini mulai Tunjukkan Tajinya. Beberapa laporan dugaan pelanggaran pemilu satu persatu mampu di selesaikan ,kasus yang dinilai oleh publik akan menjadi dilema bagi Bawaslu karena berkaitan langsung dengan keterlibatan penguasa yakni beredarnya video Penjabat Bupati Bone A.Islamuddin. yang diduga mengkapanyekan Anaknya dibeberapa Kelala desa Di kecamatan Kahu . Selain itu beberapa laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh ASN maupun pelanggaran netralitas ASN dan laporan dugaan pelanggaran lainnya diantaranya pemamfaatan atau pendompelngan Caleg -caleg terhadap Bantuan Sosial dan bantuan Baznas secara sigap mampu Bawaslu. Tindak lanjuti . " Kami sadar bahwa banyak yang meragukan kinerja kami. Tapi ini yang menjadikan motivasi kami untuk membuktikan jika semua laporan ataupun kasus pelanggaran dapat kami proses tanpa memandang status " ungkap Alwi ,ketua Bawaslu Bone kepada Disway . Alwi , mejlaskan. Semua laporan kasus dugaan pelanggaran pemilu pastinya akan menjadi tanggung jawab Bawaslu untuk memberikan kepastian hukum sesuai aturan.l dan Jndang-undang Pemilu , mulai dari pelanggaran Netralitas Dua Oknum ASN yang ikut mengkapanyekan salah satu caleg. Sudah masuk di Gakundu untuk proses lebih lanjut . " Pelanggaran Netralitas dua oknum ASN dipastikan dalam waktu dekat ini akan mendapatkan sangsi , vidoe dugaan pj .Bupati melakukkan pelanggaran Pemilu karen mengkapanyekan oknum Caleg juga sudah kami putuskan walaupun mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat namun perlu diketahui kami memutuskan suatu perkara selain mengkaji semua. Hasil penelusuran dilapangan kaminjuga harus berpedoman pada aturan dan undang + undang " kelas Alwi Dugaan ketua Baznas Bone. Melakukan politik praktis dengan laporan memanfaatkan bantuan Baznas dengan menggandeng salah satu Celeg untuk ikut serta memberikan bantuan ,dugaan pelanggaran salah satu Caleg Provensi dari Gerindra bekerja sama denga. Oknhm pendamping Bantuan Program Keluarga Harapan ( PKH ) yang mengikutsertakan Paket caleg berupa sarung. Dan kudung yang ditempeli kartu nama Oknum Caleg Gerindra . " Untuk dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Caleg dari Gerindra ini dipastikan akan diproses , saat ini. kami masih mengunpillkan data dan bukti termasuk memintai keterang warg yang telah menerima bantuan dan paket caleg tersebut namun saat ini kami tidak mau dulu memberikan ketranag terkait proses huukumny yang jelas kalau terbukti tentunya. Ad aturan atau undang -undannh pemilu yang mengatur soal sangsi dan hukumannya " ungkak Alwi . Ditanya soal kemungkinan didiskualifikasiny oknum caleg yang melanggar tersebut Ketua Bawaslu Bone ,Alwi , masih belum mau secara dini. Menyimpulkan alasannya jika tim nya saat masih bekerja untuk menelusuri unsur -unsur atau bukti namun hal itu bisa saja terjadi jika semua unsur dan bukti itu terpenuhi . " Mohon maaf untuk saat ini kami belum bisa secara dini mengungkapkan sangsi atau hukumN pelanggarannya sebelum Hasil dari tim dilapangan atau lokasi selesai dan selanjutnya akan kami kaji berdasarkan aturan dan undang - undang. pemilu,intinya semua llaporran pelanggaran Pemilu pasti kami akan tindak lanjuti dan memprosesnya " pungkas Alwi . ( Subaer )
Sumber: