Pemprov Sulsel Belum Bayar Utang Ratusan Kontraktor
<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Tahun anggaran 2023 Pemprov Sulsel telah ditutup, namun masih ada utang ratusan kontraktor yang hingga kini belum dibayarkan haknya. Hal ini dibenarkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin. Ia mengaku bahwa Pemprov Sulsel segera membayar sejumlah hutang rekanan di tahun 2023 kemarin melalui mekanisme parsial. Salehuddin, mengaku bahwa pihaknya telah mengetahui potensi utang atau gagal bayar di tahun 2023. Akhir tahun 2023, Pemprov telah berupaya untuk menekan angka gagal bayar dan hal tersebut berhasil dilakukan. “Dari potensi gagal bayar Rp600 miliar, bisa ditekan sampai Rp200 miliar,” ujarnya kepada Harian Disway Sulsel, Minggu (7/1/2024). Salehuddin mengungkapkan, sengaja menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari keseluruhan Surat Perintah Membayar (SPM) yang masuk, agar bisa menjadi dasar untuk melakukan pembayaran dengan mekanisme perubahan parsial. Ia mengaku bahwa setelah dilakukan review, pihaknya akan melakukan perubahan parsial secepatnya untuk mengakomodir pembayaran SP2D yang gagal bayar di tahun 2023. “Kami sedang berupaya menyelesaikan. Dimohon kesabarannya,” ujarnya. Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Nasdem, Andi Rachmatika Dewi mengungkapkan bahwa untuk proyek yang ada di Komisi D DPRD Sulsel telah direkomendasikan ke Badan Anggaran (Banggar) untuk dibayarkan di 2024. "Masuk direkomendasi komisi kami pas (di) APBD 2024, ke Banggar untuk segera dibayarkan. Komisi D meminta memang pemprov untuk sesegera mungkin menuntaskan segala utang yang menyebarang," tegasnya. Pengamat Pemerintahan dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Sukri Tamma menuturkan bahwa tentu utang tersebut harus dibayarkan apalagi jika kontraktor sudah menyelesaikan kewajibannya. "Tentu utang pemerintah harus dibayar, proyek sudah selesai kewajiban para kontraktor selesai sesuai dengan kontrak tentu saja pemerintah provinsi harus membayar itu," jelasnya ketika dihubungi Harian Disway Sulsel, Minggu 7 Januari 2024. Menyeberangnya sebuah pembayaran secara teknis memang memungkinkan tetapi Sukri mengingatkan kepada Pemprov untuk berhati-hati dengan potensi proyek fiktif. "Anggarannya pindah ke 2024 itu secara teknis diatur dan itu ada tetapi yang dikhawatirkan ketika proyek nya tidak ada kemudian dibayarkan," bebernya. Sukri juga menyoroti dari sisi perencaan Pemprov Sulsel sehingga terjadi hutang kepada rekanan, padahal harusnya saat tahap perencanaan estimasi dana sudah dapat dihitung, sehingga utang tidak terjadi. "Kalau memang sudah diestimasi, harus dilihat apakah perencanaannya kurang tepat sehingga anggaran yang disediakan tidak tersedia tidak sesuai yang dibutuhkan atau anggaran yang dibutuhkan memang direncanakan untuk dibayar di 2024," tutupnya. (Fath)
Sumber: