Anggota Banggar DPRD Takalar Diduga Terima Uang Pelicin, APH Diminta Bertindak
<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR </strong>- Dugaan adanya uang pelicin yang diterima oleh sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Takalar usai merampungkan proses pembahasan anggaran bakal bergulir kerana hukum. Hal itu disampaikan oleh salah seorang penggiat anti korupsi SulSel, Idris Madani yang mengatakan bahwa tradisi uang pelicin yang diterima sejumlah anggota Banggar DPRD Takalar ini mereka sebut "Uang Sabun" merupakan presedent buruk yang merusak marwah dan citra parlemen. "Kecil besarnya uang yang mereka terima usai melaksanakan pembahasan anggaran adalah sebuah tindakan yang tidak dapat ditolerir karna tindakan itu adalah sebuah bentuk suap menyuap yang bermuara korupsi," kata Idris Madani, Selasa (9/1/2024) Idris Madani pada Media ini meminta agar aparat penegak hukum (APH) yang ada didaerah ini untuk melakukan pemanggilan terhadap sejumlah anggota Banggar DPRD Takalar yang ditengarai telah keciprat " Uang Sabun ". "Kami berharap banyak agar APH segera memeriksa anggota Banggar ini sebagai langkah awal melakukan puldata dan pulbaket akan adanya dugaan korupsi berjamaah di DPRD Takalar," pinta Idris Madani, SH. Dilain tempat, Kejari Takalar melalui Kepala Seksi Intelegen, Muh Musdar SH saat dimintai tanggapannya soal uang pelicin yang kerap diterima oleh anggota DPRD Takalar mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan jika ada pihak yang melaporkan hal tersebut. "Butuh pendalaman khusus itu kalau kita ingin mentelisik persoalan itu, hanya saja kami tidak bisa bergerak tanpa ada aduan masyarakat," ucap Muh Musdar dalam bincangnya beberapa hari lalu Pun anggota badan anggaran (banggar) DPRD Takalar yang diduga keciprat "Uang Sabun" usai proses pembahasan anggaran dilaksanakan, diantaranya, Abrianti Natsir dari partai Hanura, Johan Nojeng dari PBB Hj Dayati Sarro dari PPP, Nurazysyam dari PAN, Hj Darmawati Mo' la dari Nasdem dan Ahmad Jaiz dari PKS serta Pahlawan Maulana dari partai Golkar. (Adlan)
Sumber: