Pelayanan Publik Pemkab Sinjai Berbasis Elektronik Raih Predikat “Baik”

Pelayanan Publik Pemkab Sinjai Berbasis Elektronik Raih Predikat “Baik”

<strong>diswaysulsel, SINJAI</strong> - Pemerintah Kabupaten Sinjai berhasil meraih predikat 'Baik' dalam Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk Tahun 2023. Prestasi ini merupakan hasil dari dedikasi dan upaya keras Pemkab Sinjai dalam menerapkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam evaluasi tahunan, Pemkab Sinjai dinilai memiliki kinerja yang optimal dalam mengimplementasikan SPBE. Hal ini mencakup efisiensi dalam proses administrasi, transparansi informasi, dan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai Dr. Mansyur mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2024 tentang hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023, Pemkab Sinjai berhasil meraih predikat "Baik" dengan nilai 2,67 poin. "Alhamdulillah, indeks penerapan SPBE Pemkab Sinjai tahun 2023 berpredikat baik dengan nilai 2,67. Hal ini tidak lepas dukungan seluruh pihak yang telah bekerjasama dalam mewujudkan digitalisasi layanan pemerintahan yang berjalan efektif dan efisien," ungkap Mansyur, Senin (15/1/2024). Jika dibandingkan tahun sebelumnya, kata Mansyur bahwa indeks SPBE Pemkab Sinjai mengalami peningkatan. Pada tahun 2022 lalu Sinjai hanya meraih nilai 2,07 poin dengan predikat cukup. Pemkab Sinjai akan terus meningkatkan inovasi dalam hal pelayanan publik secara digital. Untuk saat ini, Diskominfo Sinjai sudah mengaplikasikan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di semua OPD. "Penerapan SPBE ini juga sejalan dengan program prioritas Pj. Bupati Sinjai dalam hal sistem pemerintahan berbasis elektronik," ujarnya. Terpisah, Bupati Sinjai itu TR Fahsul Falah menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian predikat tahun 2023. Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dan partisipasi masyarakat. "Kita akan terus berkomitmen untuk memajukan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi. Predikat ini memberikan dorongan bagi kita untuk terus berinovasi dan menjawab tuntutan zaman," ujarnya. "Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dan partisipasi masyarakat," pungkasnya. &nbsp; <strong>Penulis: Andi Irfan Arjuna</strong>

Sumber: