Bupati Maros Chaidir Syam Resmi Bergelar Doktor Ilmu Hukum

Bupati Maros Chaidir Syam Resmi Bergelar Doktor Ilmu Hukum

<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Di tengah kesibukannya sebagai Bupati Maros, Chaidir Syam ternyata juga berjuang dan fokus di dunia akademik. Kini ia yang bernama lengkap Andi Syafril Chaidir Syam kini meraih gelar Doktor Ilmu Hukum. Gelar Doktor Ilmu Hukum tersebut diterima Bupati Maros pada Sidang Terbuka Ujian Promosi Doktor pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum di Auditorium Teleconfrence Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sabtu (20/1/2024). Ditemui awak media selepas acara, Dr. Chaidir Syam S.Ip M.H yang kini bergelar mengatakan Disertasi dalam Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum tersebut berjudul Hakikat Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros. "Alhamdulillah, saya bersyukur kepada Allah SWT yang mempemudah perjuangan saya dalam meraih gelar doktor yang dimulai saat menjabat Ketua DPRD Maros akhirnya membuahkan hasil seperti saat ini," jelas AS Chaidir Syam usai jalani Sidang Promosi Doktor. Menurut pengakuan Chaidir Syam, sejak 2018 silam, dirinya telah menjadi mahasiswa S3 di UMI Makassar. "Padatnya aktivitas keseharian, mengharuskan saya berbagi peran dan waktu. Dan baru hari ini, pendidikan S3 bisa diselesaikan" urainya. "Dan gelar Doktor Ilmu Hukum ini, juga saya dedikasi kepada masyarakat Maros serta seluruh pihak yang turut membantu doanya sehingga pelaksanaan ujian berjalan sesuai harapan," tambahnya. Chaidir Syam menuturkan alasannya pengambilan Disertasi yang berjudul Hakikat Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros. "Disertasi ini diangkat guna mengetahui sejauh mana fungsi dan harmonisasi hubungan antara DPRD dengan Pemerintah Maros," urainya. Diakuinya, dari hasil sample data masih terdapat anggota DPRD Maros yang kurang Sumber Daya Manusianya (SDM). "Ada beberapa sample bahwa kita berharap SDM DPR itu harus ditingkatkan. Pasalnya keberadaan mereka sebagai fungsi pengawasan. Dalam disertasi ini, juga dipaparkan bagaimana cara meningkatkan SDM salah satunya mengikuti bimbingan teknis (bimtek)" ujarnya. "Namun secara keseluruhan SDM anggota dewan Maros sudah bagus, sisa bagaimana mereka bisa menempatkan diri dalam fungsi pengawasan selama di lapangan. Dan mampu membantu mewujudkan program pemerintah daerah dalam kepentingan masyarakat" pungkasnya. (Fath)

Sumber: