Polres Bone Kerahkan Ratusan Personil Kawal Rintisan Jalan Utama Bandara Arung Palakka

Polres Bone Kerahkan Ratusan Personil Kawal Rintisan Jalan Utama Bandara Arung Palakka

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Bone</strong> - Ratusan Personil Polres Bone diterjunkan untuk mengawal dan mengamankan perintisan Jalan Utama Bandara Arung Palakka di Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Rabu, 11 Mei 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pasalnya sejumlah warga masih bertahan dan menduduki lokasi perintisan Jalan Bandara Arung Palakka. Alasan warga, karena belum adanya titik temu kesepakatan soal harga pembebasan lahan, walaupun sebaagian besar warga lainnya sudah menerima dan sepakat.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Warga tersebut yakni Maasarapi yang ditemani sejumlah kerabatnya tetap bertahan dan mencoba menghalangi perintisan jalan tersebut. Sehingga Pemkab Bone meminta bantuan kepolisian untuk melakukan pengamanan terhadap warga yang masih kurang setuju dengan nilai ganti rugi lahan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah terjun langsung ke lokasi bersama ratusan personil polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja dan dibantu beberapa personil TNI mengawal perintisan jalan bandara dan langsung berkoordinasi dengan warga yang masih bertahan di lokasi pekerjaan Jalan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Maasarapi warga Paccing yang lahannya masuk dalam perintisan jalan menolak untuk menerima ganti rugi yang besarannya Rp50 ribu per meter digiring oleh beberapa petugas untuk dibawah ke Kantor Polsek untuk dilakukan diskusi lanjutan terkait lahan tersebut.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>”Kami coba memberikan pemahaman, menghindari tindakan anarkis warga. Setelah berdiskusi cukup lama, mereka akhirnya tenang dan pulang ke rumah masing-masing, ” ungkap AKBP Ardiansyah.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Ardiansyah menjelaskan kepada wartawan bahwa jika masih ada masyarakat yang bertahan dan keberatan mempersilahkan mereka untuk ke pengadilan. "Karena inikan produk hukum, kalau keberatan silahkan lewat pengadilan, intinya kita mau jangan ada tindakan melanggar hukum, karena itu bisa merugikan mereka juga, ” sambungnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sementara Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle yang turut hadir di lokasi perintisan jalan tersebut menjelaskan, kelompok warga yang bertahan dulunya pernah menjadi pemrakarsa awal perintisan jalan tersebut. Namun dikarenakan kelompok ini minta hak istimewa dibanding dengan warga lainnya sehingga sulit untuk di penuhi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Untuk soal harga lahan itu bukan dari kewenangan dari kita, dan ini sudah jadi penentuan tim appresial dan pembebasan lahan bukan hanya tanah yang dibayar, termasuk tanaman yang di atasnya," ungkapnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Ambo Dalle menjelaskan, Pemkab Bone tetap akan melanjutkan perintisan jalan walaupun masih ada warga yang bertahan dan mereka tetap akan diserahkan sepenuhnya ke pangadilan terkait ganti ruginya. Pemkab siap kapan pun untuk membayarkan ganti rugi jika warga tersebut setuju.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sementara itu salah satu dari perwakilan CV Faris, kontraktor yang mengerjakan perintisan jalan bandara Sepenjang 1.5 kilometer dengan anggaran Rp1,1 miliar, AE, ( minta diinisialkan ) mengatakan, oknum warga yang bertahan sudah sering melakukan teror terhadap pekerja jalan dan diakuinya juga pernah diancam dengan senjata tajam untuk menghentikan perintisan jalan tersebut .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>AE menambahkan bahwa warga yang menolak itu selalu meminta harga yang jauh lebih tinggi dari ganti rugi dengan masyarakat lainnya." Orang itu selalu minta untuk ganti rugi lahan nya sebesar Rp1 juta per meter dan tidak mau menerima harga yang telah disepakati itu, " jelasnya .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>AE mengakui jika pihaknya juga sudah mengalami banyak kerugian akibat kejadian ini." Kami sudah banyak mengalami kerugian baik waktu dan materi, untunglah pemerintah masih memberikan kami kebijakan adendum sehingga waktu kami masih bisa untuk menyelesaikan pekerjaan kami tepat waktunya nanti," pungkasnya. ***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>( <strong>Subaer</strong>)</p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: