Ini Alasan Jokowi Pilih Tito Karnavian Gantikan Mahfud MD
<strong>diswaysulsel.com, BANDUNG </strong>- Jokowi buka suara mengenai alasannya memilih Tito Karnavian sebagai pengganti Mahfud MD yang telah mengundurkan diri dari jabaran Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Menurut Jokowi, Tito Karnavian dianggap tepat sebagai Plt Menko Polhukan karena memiliki pengalaman yang baik di bidang politik, hukum dan keamanan. Ya, Pak Tito (ditunjuk menjadi Plt Menko Polhukam) karena juga punya pengalaman dulu di BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris), kapolri, sekarang di mendagri. Saya kira untuk memegang di menko polhukam sudah enggak saya kira tidak ada masalah," ujar Jokowi dalam keterangannya, di Bandung, Sabtu (3/2/2024). Jokowi juga mengungkapkan, meskipun telah menunjuk Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam, dirinya juga sedang mempersiapkan sosok Menko Polhukam yang definitif dan tidak ingin terburu-buru. "Ya, nanti dilihat lah (penunjukan menko polhukam definitif). Kita ini yang penting organisasinya berjalan dengan baik, yang paling penting itu," tegas Jokowi. Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam). Hal ini diungkapkan langsung melalui siaran langsung di Instagram resmianya @mohmahfudmd. “Saya tidak akan mengatakan apa-apa sebelum saya menyampikan ke presiden (Joko Widodo). Saya pamit dengan penuh kehormatab, saya melaporkan telah selesai,” kata dia kepada awak media, Rabu (31/1/2024). Lebih jauh, Mahfud mengaku telah meminta waktu bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya besok. Ia mengaku ingin pamit baik-baik. “Saya sudah membawa surat untuk disampaikan langsung kepda pak Presiden (Jokowi) dan surat ini akan disampaikan ketika saya mendapatkan jadwal bertemu dengan pak presiden,” ucapnya "Saya akan pamit baik-baik, dan akan menyerahkan surat ini. Presiden baru ada di Jakarta Kamis," sambungnya. (Ichsan)
Sumber: