Tiga Caleg PPP Dapil II DPRD Makassar Suaranya Diduga ‘Dicuri’

Tiga Caleg PPP Dapil II DPRD Makassar Suaranya Diduga ‘Dicuri’

<strong>diswaysulel.com</strong> - Tiga calon legislatif (Caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan yang bertarung di Dapil II DPRD Makassar suaranya diduga dicuri. Caleg PPP tersebut, yakni nomor urut 1 Rahmat Taqwa Quraisy, nomor urut 2 Muhajidin Tahir dan nomor urut 4 Anzar Makkuasa. Anzar Makkuasa selaku Ketua Bidang Hukum PPP Makassar, mengungkapkan, ada beberapa TPS di wilayah Dapil II meliputi Kecamatan Tallo, Ujung Tanah, Wajo, Bontoala dan Kepulauan Sangkarrang, suara PPP berkurang. Sementara ada partai perolehan suaranya bertambah. Anzar menyebut, temuan - temuan ini ada di Kelurahan Buloa Kecamatan Tallo dan Kelurahan Timungan Lompoa Kecamatan Bontoala. Di mana salah satu TPS di Timungan Lompoa Rahmat Taqwa Quraisy mendapat suara 16, tetapi dalam C1 Plano atau C-1 Hasil Penghitungan Suara kolom angka diberi tanda silang. "Temuan temuan ini tidak bisa ditolerir, ini perbuatan melawan hukum," ucap Anzar Makkuasa, Selasa, (20/2/2024). Sehingga pihaknya telah memberikan waktu kepada pihak terkait dalam kurun waktu 3x24 jam untuk mengembalikan suara yang hilang sebelum menempuh langkah hukum. "Ini adalah perbuatan melawan hukum, saya sebagai tim hukum di partai tentu akan mengambil langkah hukum. Tapi kami memberi waktu 3x24 jam untuk mengembalikan suara kami," ucapnya. Senada disampaikan Mujahidin Tahir. Dia menegaskan akan mati - matian membela suara yang telah diperoleh. Sebab itu merupakan amanah rakyat. "Ini jelas (diduga dicuri) eksternal. Karena kami caleg PPP di Dapil II bersatu mengumpulkan suara sebanyak banyaknya, terlepas siapa yang duduk. Tapi ketika soal suara dicuri, kita menyatu. Pasti kami tidak diam," tegasnya. Mujahidin membeberkan, di salah satu TPS suaranya berkurang 10. Padahal hasil penghitungan, dirinya memperoleh 13 suara, tetapi yang tertera dalam C-1 Plano sisa tiga. Maka dari pihaknya mengingatkan kepada PPK untuk menjaga netralitas di masa rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan. " Jangan coba-coba menghilangkan hak suara kami. Kalau itu menjadi hak kami tolong jangan dicoret. Kami tidak main-main terhadap tindakan seperti ini," imbuhnya menegaskan.***

Sumber: