Era Pemerintahan Syamsari Kitta Masih Ngutang Sewa Tenda 160 Juta
<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR </strong>- Nama mantan Bupati Takalar, H Syamsari Kitta kembali menjadi topik pembicaraan element masyarakat disalah satu cafe yang terletak sudut lapangan H Makkatang Daeng Sibali. Nama mantan Bupati yang fenomenal itu terurai dihadapan warga, saat salah seorang pengusaha tenda sekaligus pengrias pengantin asal Galesong bernama Haji Gajang membeberkan dirinya telah diperdaya oleh Sang Mantan Bupati Syamsari Kitta. "Tahun pertama Daeng Kitta memimpin Takalar atau tepatnya 10 Februari 2018, atas nama pemkab menyewa tenda kami senilai 180 juta, waktu pun bergulir, karna tidak ada isyarat kami dibayar, terpaksa kami mulai melakukan penagihan kebagian umum, asa pun bersambut karna kepala bagian saat itu mulai membayar Rp 20 Juta," beber Haji Gajang, Rabu sore (21/2/2024). Dari sewa sebesar Rp 180 Juta itu, Haji Gajang dengan ciri khasnya mengatakan bahwa uang sewa tendanya tersisa Rp 160 Juta yang belum terbayarkan. "Intinya uang kami tersisa Rp 160 Juta yang belum terbayar sampai Haji Kitta lengser, kami berharap banyak, uang keringat itu dapat dikembalikan," pinta Haji Gajang didampingi kerabatnya. Haji Gajang, bahkan menyebut salah satu staf bagian umum sekretariat daerah pemkab Takalar setiap ditagih selalu berkilah dan mengarahakan langsung kepimpinannya. "Mereka seakan akan lepas tanggung jawab atas persoalan ini, sekali lagi saya meminta pemkab Takalar mengatensi masalah ini sehingga utang diera pemerintahan Haji Kitta tuntas dan tidak menjadi benalu diakherat,' Kunci pengusaha tajir ini. (Adlan)
Sumber: