DPR Desak KPK Periksa Bahlil Soal Izin Usaha Tambang

DPR Desak KPK Periksa Bahlil Soal Izin Usaha Tambang

<strong>diswaysulsel.com JAKARTA </strong>- Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengaku mendengar informasi dugaan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia meminta fee atau saham di sejumlah perusahaan. Hal itu diduga untuk dapat mencabut serta memberikan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah. Oleh karena itu, anggota Fraksi PKS ini mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Ia menuding pemerintah terkesan semena-mena dalam memberikan wewenang ke lembaga tertentu. Urusan tambang yang harusnya jadi wewenang Kementerian ESDM kini diambil alih oleh Kementerian Investasi. "Keberadaan satgas penataan penggunaan lahan dan penataan investasi juga tumpang tindih. Harusnya tugas ini menjadi domain Kementerian ESDM karena UU dan kepres terkait usaha pertambangan ada di wilayah kerja Kementerian ESDM bukan Kementerian Investasi," beber Mulyanto, Selasa, 5 Maret 2024. Dia menilai keberadaan satgas yang dipimpin Bahlil sarat kepentingan politik. Apalagi pembentukannya jelang kampanye pilpres 2024. Mulyanto pun menengarai pembentukan satgas ini sebagai upaya legalisasi pencarian dana pemilu untuk salah satu peserta pemilu. "Terlepas dari urusan politik saya melihat keberadaan satgas ini akan merusak ekosistem pertambangan nasional. Pemerintah terkesan semena-mena dalam memberikan wewenang ke lembaga tertentu,” ungkap dia. “Padahal terkait pengelolaan tambang tidak melulu bisa dilihat dari sudut pandang investasi tapi juga terkait lingkungan hidup dan kedaulatan pemanfaatan sumber daya alam nasional,” sambung dia. Sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) membongkar bisnis tambang yang diduga melibatkan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia melalui akun media sosial X. Bahlil yang juga merangkap sebagai Kepala Koordinasi Penanaman Modal dituding mencabut ribuan IUP dan kemudian mematok fee hingga miliaran rupiah jika ada ingin memperbaruinya. Bahlil sendiri mendirikan perusahaannya pada 2010 lalu yang bernama PT Rifa Finance dan merupakan induk dari 10 perusahaan. Adapun anak perusahaan dari PT Rifa Finance antara lain PT Ganda Nusantara, PT MAP Surveillance dan PT Pandu Selaras. Ada pula PT Cendrawasih, dan PT Mapsource Mining. Menurut Jatam, perusahaan Bahlil tersebut bergerak di bidang perkebunan, properti, logistik, pertambangan dan konstruksi. Sedangkan dalam bisnis tambang, perusahaan Bahlil yang terlibat adalah PT Meta Mineral Pradana, di mana perusahaan ini memiliki dua izin tambang dengan luas konsesi masing-masing 470 hektar dan 165.50 hektar di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Adapun pemegang saham perusahaan ini, antara lain PT Rifa Capital sebesar 10 persen dan PT Bersama Papua Unggul sebesar 90 persen. Kedua perusahaan ini diduga milik Bahlil, di mana komposisi pengurus PT Meta Mineral Pradana, antara lain Tresse Kainama sebagai Direktur dan Ir Made Suryadana sebagai Komisaris. <div class="clearfix"> Sedangkan PT Bersama Papua Unggul bergerak di bidang konstruksi, perdagangan, instalasi listrik, telekomunikasi dan mekanikal. Bahlil diduga mengusai saham sebesar 450 lembar di perusahaan ini dan 50 lembar dipegang oleh Tresse Kainama. Pada perusahaan ini Tresse Kainama tercatat sebagai Direktur dan Ir Made Suryadana sebagai Komisaris. Adapun PT Rifa Capital dikabarkan telah mengeksplorasi 39 ribu hektare lahan tambang batubara di Fak-Fak, Papua Barat, dan 11 ribu hektare lahan nikel di Halmahera. Jatam mengatakan jika PT Bersama Papua Unggul dikabarkan sering memenangkan lelang proyek Pembangunan Jalan Bofuer – Windesi (MYC) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Perusahaan lain yang dimiliki Bahlil adalah PT Dwijati Sukses, perusahaan yang sering terlihat di situs-situs lelang proyek pemerintah, di mana besar kemungkinan perusahaan ini bergerak di bidang konstruksi atau properti. (<strong>Anisha)</strong> </div>

Sumber: