Bupati Chaidir Imbau Tak Nyalakan Petasan dan Balap Liar Saat Ramadan

Bupati Chaidir Imbau Tak Nyalakan Petasan dan Balap Liar Saat Ramadan

<strong>diswaysulsel.com, MAROS —</strong> Dalam rangka bulan suci Ramadhan Tahun 1445 H/2024 M dan tegaknya Ketentraman dan Ketertiban Umum, Pemerintah Kabupaten Maros mengimbau agar warga masyarakat Kabupaten Maros dapat menjaga keamanan, ketentraman dan ketenangan dalam melaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadan. Hal tersebut tertuang pada Imbauan Bupati Maros Nomor : 451.13/172/SET. Dalam surat imbauan tersebut, Bupati Maros, Chaidir Syam menegaskan, hendaknya memuliakan bulan suci Ramadan dengan amalan sunnah dan ibadah terutama salat berjemaah lima waktu di masjid “Kita juga harus menjaga hubungan silaturrahmi persaudaraan diantara kaum Muslimim," pesan Chaidir. Sekaitan dengan perbedaan khilafiyah di kalangan masyarakat, hendaknya jangan dibesar-besarkan. "Persoalan perbedaan terkait masalah furuiiyah dalam rangka menjaga keutuhan dan persatuan dan persatuan kaum Muslimin, sebaiknya jangan dibesar-besarkan. Jadikan itu sesuatu yang baik, dan indah," imbaunya. Selain itu, mantan Ketua DPRD Maros ini juga mengimbau bagi pemilik warung makan, wajib tidak berjualan makanan dan minuman di siang hari untuk menghormati bulan suci Ramadan. "Selama bulan suci Ramadan juga tidak diperbolehkan membuka tempat-tempat hiburan, tempat karaoke dan sejenisnya. Serta dilarang membunyikan petasan dan kembang api. Tidak boleh balapan liar,” tambahnya. Menurut Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Maros ini, aksi balap liar, kerap terjadi pada bulan suci Ramadan. Chaidir mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Polres Maros akan menerjunkan personel untuk melakukan penindakan terhadap pelaku aksi balapan liar. "Aksi balap liar ini sangat meresahkan warga dan pengguna jalan. Mereka kerap muncul pada bulan Ramadan dan perlu ditertibkan. Sebab tidak hanya membahayakan diri mereka, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain,” katanya Dia berharap agar imbauan yang dibuat agar kiranya dapat dilaksanakan. "Khususnya kaum Muslimin dan Muslimat agar kiranya dapat memperhatikan hal tersebut," pungkasnya. <strong>(*)</strong>

Sumber: