Kejari Sinjai Teken MoU dengan Disdik dan KONI Soal Bantuan Hukum
<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Sinjai</strong> - Kejaksaan Negeri Sinjai teken MoU dengan Dinas Pendidikan dan Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Sinjai.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Perjanjian kerjasama tersebut ditanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen, SH.MH, Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Andi Jefrianto Asapa dan Ketua KONI Sinjai, Suhardiman, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Kamis, 19 Mei 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Zulkarnaen mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan salah satu implementasi dari tupoksi Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Selain itu pula, diharapkan agar MoU ini dapat ditindak lanjuti dengan surat kuasa khusus dari pemohon kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kami berharap untuk kedepannya kordinasi semakin intens, khususnya terhadap kegiatan pendampingan hukum, mengingat kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara mempunyai tugas utama dalam hal penyelamatan dan pemulihan keuangan negara," ungkapnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Selain itu, Zulkarnaen menambahkan bahwa penanda tanganan MoU ini juga merupakan bentuk dukungan kepada stake holder terkait, agar dapat bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan prima pada masyarakat sehingga tujuan pembangunan nasional maupun daerah dapat tercapai dengan baik.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p><strong>Penulis: Andi Irfan</strong></p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: