Penggunaan Dana Hibah Harus Efisien dan Terencana
<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR -</strong> Penyaluran dana hibah untuk masjid-masjid telah masuk agenda tahunan dari Pemerintah Kota Makassar melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Khusus dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar, dana hibah diserahkan secara simbolis oleh Plt Kadiskominfo Makasar Ismawaty Nur. Bantuan hibah tahun 2024 sebesar Rp100 Juta diberikan untuk Masjid Ihyatul Jamaah belokasi di Lorong 1 Kelurahan Lembo. Dalam suasana yang penuh kehangatan, Ismawaty Nur didampingi Lurah Lembo, M Armansyah Fernanada menyerahkan secara simbolis dana hibah tersebut kepada ketua pengurus masjid dengan saksikan jemaah. Dalam sambutannya, Ismawaty Nur menyampaikan bahwa dana hibah ini merupakan bentuk kepedulian Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto bersama Pemerintah Kota Makassar terhadap masjid-masjid di Kota Makassar. "Seluruh SKPD diamanahkan melalui Bagian Kesehajteraan Rakyat (Kesra) untuk dititipkan dana-dana ini kepada masjid-masjid di Kota Makassar yang membutuhkan dukungan keberlangsungan pembangunan,” ucap Ismawaty. Dia pun berharap dana hibah tersebut dapat digunakan secara efisien dan transparan oleh pengurus masjid untuk kepentingan pembangunan dan pemeliharaan fasilitas serta program-program keagamaan yang bermanfaat bagi umat Islam di sekitar wilayah Lorong 1 Kelurahan Lembo. Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Ihyatul Jamaah, KH Maskyur Yusuf, mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Kota Makassar. "Kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Bantuan ini menjadi doa dari jemaah masjid agar pembangunan masjid dapat terus dilanjutkan sehingga jemaah dapat menjalankan ibadah dengan nyaman,” kata Maskyur. Lanjutnya, melalui penyerahan bantuan hibah ini, Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur keagamaan serta kesejahteraan umat Islam di Kota Makassar. Penyerahan hibah ini menjadi momentum dalam memperkuat hubungan antara Pemkot Makassar dan masyarakat dalam upaya membangun nilai sosial dan keagamaan di Kota Makassar. (*)
Sumber: