Belum Pasti Lolos DPR RI, TP Sadar Diri Tatap Pilgub
<p dir="ltr"><strong><a href="https://diswaysulsel.com">diswaysulsel.com</a></strong> - Meski mendapatkan surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Ketua DPD 1 Partai Golkar Sulsel, Taufan Pawe (TP), sadar diri untuk menyatakan sikap bertarung di Pilgub pada November 2024. Dia masih mempertimbangkan apakah maju atau tidak.</p> <p dir="ltr">"Saya harus realistis melihat peluang yang ada, kalau hanya semangat mau maju, tapi tidak berpikir realistis menang, untuk apa," kata Taufan Pawe kepada wartawan, Rabu, (3/4/2024).</p> <p dir="ltr">Pertimbangan untuk maju di Pilgub Sulsel, kata Taufan Pawe, akan melihat hasil Permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melayangkan sengketa PHPU ke MK lantaran tidak lolos parlemen trheshold 4 persen.</p> <p dir="ltr">Maka dari itu, Taufan Pawe akan menunggu hasil tersebut. Pasalnya, jika PHPU PPP dikabulkan MK otomatis Taufan Pawe gagal ke Senayan. Karena Taufan Pawe hanya menunggu jatah kursi PPP di Dapil Sulsel II meliputi, Kota Parepare, Kabupaten Bone, Soppeng, Wajo, Sinjai, Bulukumba, Maros, Pangkep dan Barru.</p> <p dir="ltr">" Kalau ditakdirkan saya dengan sebagai DPR RI tentu kita (pertimbangkan maju Pilgub, red), semangat mau maju, jadi kayu bakar. Walaupun saya yakin bisa bertarung, karena namanya politik itu dinamis sekali, injury time bisa cetak bola," katanya.</p> <p dir="ltr">Pada Pileg 14 Februari lalu, Taufan Pawe yang merupakan caleg DPR RI nomor 4 Partai Golkar di Dapil Sulsel II dipastikan gagal melaju ke Senayan. Adapun kursi Golkar di dapil tersebut dikantongi caleg nomor urut 1 Nurdin Halid sebagai peraih suara terbanyak di internal beringin.</p> <p dir="ltr">Namun Taufan Pawe berpeluang lolos ke Senayan, setelah KPU RI menyatakan PPP tidak lolos parlemen trheshold 4 persen. Kendati dari kuota sembilan kursi di Dapil Sulsel II, posisi Golkar untuk kursi keduanya berada di urutan ke - 10, dan itu ditempati Taufan Pawe sebagai peraih suara terbanyak kedua di internalnya.</p> <p dir="ltr">Sebelumnya Wakil Ketua Umum PPP, Amir Uskara mengatakan, pihaknya melakukan gugatan PHPU ke MK karena data internal yang dimiliki tidak sesuai data internalnya. Sebab data PPP diklaim sudah melebihi 4 persen.</p> <p dir="ltr">"Kalau internal PPP kan data kita lebih dari itu (4 Persen). Masa kita mau diam-diam begitu (melihat ada perbedaan data). Kalau kita bicara data jangan lihat sekarang, yang namanya kita punya data pasti kita punya cara untuk mendapatkan kembali. Kalau kita sih belum pernah cerita PPP tidak lolos. Kalau ada mimpi PPP tidak lolos, biarkanlah, " tegas Amir Uskara.***</p>
Sumber: