397 ASN Pemkab Maros Tak Masuk Kerja di Hari Pertama Kantor Pasca Libur dan Cuti Bersama Lebaran Idulfitri, Su

397 ASN Pemkab Maros Tak Masuk Kerja di Hari Pertama Kantor Pasca Libur dan Cuti Bersama Lebaran Idulfitri, Su

<strong>diswaysulsel.com, MAROS —</strong> Sebanyak 397 aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Maros yang tidak masuk kerja pada hari pertama berkantor pasca libur dan cuti bersama Idulfitri 1445 H, Selasa, 16 April 2024. Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari mengaku masih mendalami alasan ratusan ASN yang tidak masuk kerja hari ini. "Alasannya belum kita ketahui. Kita akan kroscek dulu kehadirannya," ujar Suhartina. Suhartina mengatakan, mangkirnya ASN di hari pertama berkantor pasca libur dan cuti bersama ini lantaran faktor kesehatan. “Saya dengar banyak yang sakit karena kelelahan mudik," imbuhnya. Suhartina berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang tidak hadir karena alasan tidak jelas. "Jadi kita lihat dulu alasannya. Kalau memang tidak masuk diakal, kita akan berikan sanksi," tegas Suhartina sembari mengaku menyesalkan sikap ASN yang absen pada hari pertama kerja tanpa alasan jelas. Sebagai ASN, timpalnya, harusnya tunduk dan patuh pada ketentuan yang mengatur kedisiplinan. Sebelumnya, Bupati Maros, Chaidir Syam menegaskan akan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak masuk kerja di hari pertama kerja tanpa alasan jelas. Sanksi yang akan diberikan mulai penundaan gaji, tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga penundaan kenaikan pangkat. "Jika sudah tiga kali tidak ikut apel, maka akan diberikan sanksi disiplin berat," tegasnya. <strong>(*)</strong>

Sumber: