Dinas Pertanahan Makassar Siap Amankan Aset Pemkot Dikuasai Pihak Ketiga

Dinas Pertanahan Makassar Siap Amankan Aset Pemkot Dikuasai Pihak Ketiga

<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar menyatakan, siap amankan aset Pemkot Makassar. Khususnya, yang saat ini masih dikuasai pihak ketiga. ”Kami mendukung penuh upaya pemerintah Kota Makassar untuk mengambil alih kembali aset-asetnya yang terbengkalai ataupun yang dikuasai pihak luar,” kata Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulistiawati seperti dilansir dari Antara di Makassar belum lama ini. Dia mengatakan, pelaksanaan tersebut telah dikoordinasikan dengan kepala kantor ATR/BPN Kota Makassar ke pihak wali kota. Hal itu menyusul tercapainya sertifikasi hak pengelolaan lahan atau HPL Karebosi. Sehingga, aset-aset lain diperjuangkan untuk dapat memiliki sertifikat HPL. Sebagai arahan Pemerintah Kota Makassar di antaranya ingin mensertifikatkan lorong wisata dan pulau di Kota Makassar dan menjadi potensi wisata. Apabila sertifikat HPL sudah dikantongi, lanjut dia, Pemerintah Kota Makassar sudah memiliki kewenangan mengelola untuk kebutuhan masyarakat dengan pertimbangan pemasukan pendapatan asli daerah (PAD). ”Untuk mendapatkan sertifikat perlu mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung sebagai aset pemerintah Kota Makassar,” papar Sri Sulistiawati. Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pariwisata Muhammad Roem. Dia mengatakan, dengan adanya sertifikat HPL, akan menguntungkan Kota Makassar untuk menarik investasi di sektor pariwisata. ”Hal ini akan lebih memudahkan menarik investor melakukan investasi di kepulauan dengan kepemilikan yang jelas,” terang Muhammad Roem. Oleh sebab itu, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melaksanakan program sertipikasi Barang Milik Negara yang diikuti seluruh Kementerian/Lembaga yang Barang Milik Negara belum bersertipikat ataupun yang sudah bersertipikat namun belum atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q Kementerian/Lembaga. (*)

Sumber: