Ada Tiga OPD Baru Terbentuk, Chaidir Syam: Sudah Disahkan DPRD Maros Hari Ini

<strong>diswaysulsel.com, MAROS —</strong> Tahun depan, struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Maros dipasikan bertambah. Ada tiga OPD baru yang terbentuk dari hasil pemisahan OPD lain. Ketiga OPD baru yang dimaksud adalah Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, dan Dinas Ketenagakerjaan. Dinas Pemadam Kebakaran, sebelumnya tergabung dalam Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Dinas Perhubungan sebelumnya berada dalam naungan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan. Sedangkan Dinas Ketenagakerjaan sebelumnya tergabung dalam Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan. Bupati Maros, Chaidir Syam menjelaskan, terbentuknya kembali Dinas Pemadam Kebakaran merupakan arahan dari pusat. "Di daerah Dinas Pemadam Kebakaran harus berdiri sendiri untuk menangani persoalan kebakaran ataupun kebencanaan," ujar Chaidir Syam saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Maros, Senin, 13 Mei 2024. Untuk Dinas Perhubungan, mantan Ketua DPRD Kabupaten Maros ini menyebutkan, jika saat ini moda transportasi di Kabupaten Maros sudah cukup kompleks sehingga butuh perhatian khusus dari Dinas Perhubungan. “Sekarang ada moda transportasi kereta, moda transportasi darat dan juga moda transportasi laut di beberapa pelabuhan kita," tutur Chaidir Syam. Sedangkan Dinas Ketenagakerjaan juga sangat diperlukan seiring dengan instansi yang masuk ke Kabupaten Maros sehingga jumlah tenaga kerja saat ini besar sekali di Kabupaten Maros. "Termasuk program kerja kita terkait ketenagakerjaan untuk pemuda kita. Kita upayakan penanganan ketenagakerjaan bisa lebih fokus,” jelas Chaidir Syam. Chaidir Syam yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Maros ini mengungkapkan jika pemberlakuan tiga OPD baru itu baru dimulai tahun depan. "Alhamdulillah DPRD mengesahkan hari ini, sehingga kita bisa mengisi kekosongan OPD tersebut dan membuat penganggaran pokok di 2025 dan penyesuaian perbup yang ada," tuturnya. Dia juga mengatakan, pihaknya akan melakukan lelang jabatan untuk mengisi posisi kepala OPD baru ini. Tetapi, kata dia, lelang jabatan harus menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri. Sebab, Chaidir tak lagi bisa melakukan mutasi jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Tapi untuk persoalan lelang jabatan kita masih dalam proses meminta rekomendasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Jika diizinkan, maka akan dilakukan lelang tersebut," pungkasnya. <strong>(*)</strong>
Sumber: