Cegah Gangguan Kamtib, LPKA Maros Geledah Kamar WBP
<!-- wp:paragraph --> <p>DISWAY.COM, MAROS - Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), LPKA Maros melakukan penggeledahan rutin yang dilaksanakan di blok hunian.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Penggeledahan rutin ini dipimpin langsung Kasi Wasgakin bersama Kasi Registrasi LPKA Maros beserta jajaran dan regu pengawasan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kepala LPKA Maros, Tubagus M. Chaidir mengatakan pelaksanaan kegiatan penggeledahan blok hunian dalam rangka deteksi dini gangguan Kamtib.<br>"Penggeledahan pada blok hunian dilakukan terhadap blok yang dinilai rawan untuk menimbulkan gangguan keamanan," ucap Tubagus.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Blok yang dilakukan penggeledahan yaitu Blok E dan H," tambahnya.<br>Kata dia, penggeledahan dilakukan dengan memeriksa badan warga binaan. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang dan kamar hunian. <br>"Kita lakukan dengan cara humanis dan bersahabat sehingga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak merasa terganggu dengan kegiatan tersebut," terangnya.<br>Dari hasil penggeledahan, lanjut Tubagus, tidak ditemukan barang-barang berbahaya seperti narkoba dan handphone. <br>"Tidak ada ditemukan barang berbahaya," ungkapnya.<br>Pada kesempatan itu, Kasi Wasgakin juga memberikan pengarahan kepada WBP bahwa kegiatan penggeledahan ini dilakukan sebagai tugas rutin sebagai upaya mengantisipasi dan mencegah adanya barang terlarang di lingkungan LPKA Maros.<br>"Diharapkan kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkala untuk meminimalisir kemungkinan gangguan Kamtib," tutupnya. (amn)</p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: