Bulan Ini, Pemkab Maros Gelontorkan Anggaran Rp110 Miliar
<strong>diswaysulsel.com, MAROS –</strong> Di Juni ini, Pemerintah Kabupaten Maros menggelontorkan anggaran sebesar Rp110 miliar. Anggaran ini untuk membayar sejumlah mata anggaran. Informasi yang diperoleh, pada bulan ini, Pemkab Maros membayarkan gaji pokok, gaji 13, dana sharing Pilkada dan pengamanan, penghasilan tetap desa, tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan ganti uang atau belanja langsung. Rincian anggaran yang akan dibayar Pemkab Maros yaitu gaji pokok sebesar Rp33 miliar, gaji 13 Rp33 miliar, dana sharing pilkada dan pengamanan Rp32 miliar. Kemudian, Siltap dari Dana Desa triwulan kedua sebesar Rp4,2 miliar, ganti uang yang merupakan belanja langsung sebesar Rp3,9 miliar dan TPP sebesar Rp4 miliar. "Beberapa mata anggaran ini wajib dibayarkan bulan ini. Totalnya ada kurang lebih Rp110 miliar dan Insyaallah anggaran Maros masih sangat mencukupi," ungkap Bupati Maros, Chaidir Syam, Senin, 3 Juni 2024. Chaidir menambahkan, hal ini menunjukkan bahwa posisi APBD Kabupaten Maros dalam kondisi sehat. Sehingga tidak ada program yang tertunda pembayarannya. "Untuk dana sharing Pilkada merupakan kabupaten pertama yang melunasi ke KPU, Bawaslu dan pengamanan," ungkap mantan Ketua DPRD Kabupaten Maros ini. <strong>(*)</strong>
Sumber: