Pemkab Sinjai Sosialisasikan Sistem Pemerintahan Berbasis elektronik

Pemkab Sinjai Sosialisasikan Sistem Pemerintahan Berbasis elektronik

<strong>diswaysulsel.com, SINJAI -</strong> Melalui Dinas Komunikasi, Informatika (Diskominfo) dan Persandian Pemerintah Kabupaten Sinjai mensosialisasikan Arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (24/6/2024). Sosialisasi arsitektur dan peta rencana SPBE, ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Jefrianto Asapa, menghadirkan narasumber Digitama Consulting yakni, Pradiptya Setyahadi, dan Dwi Rahmawati. Kepada Dinas Kominfo dan Persandian, Dr. Mansyur menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang arsitektur dan peta rencana SPBE Kabupaten Sinjai. Selain itu, untuk memastikan keselarasan dan keterpaduan dalam pelaksanaan SPBE di seluruh OPD lingkup pemerintah daerah kabupaten sinjai. Apalagi kata Mansyur, berdasarkan peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, setiap instansi pemerintah wajib menyusun dan menerapkan SPBE. Sementara itu, Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mengatakan, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Sehingga menurutnya, untuk mendukung pelaksanaan SPBE di Kabupaten Sinjai perlu disusun arsitektur dan peta rencana SPBE yang merupakan kerangka dasar yang menggambarkan penyelenggaraan SPBE secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pembangunan, implementasi, operasi, hingga pemanfaatan. "Sedangkan peta rencana SPBE merupakan dokumen yang memuat strategi dan arah pengembangan SPBE dalam jangka waktu tertentu," pungkasnya. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>

Sumber: