Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Anak Usia Dini, Pj Bupati Sinjai Harap TPPK Dimaksimalkan
<strong>diswaysulsel.com, SINJAI -</strong> Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan Tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2024, Selasa (2/7/2024) di Gedung Pertemuan Sinjai. Salah satu narasumber dalam sosialisasi ini yakni Bunda PAUD Kabupaten Sinjai, Cut Resmiati dengan materi Peran Bunda PAUD dalam hal pencegahan dan penangan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan tingkat PAUD. Sosialisasi dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi Nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan ini dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah. Kadis Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib dalam laporannya menyampaikan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang jenis - jenis kekerasan yang dapat terjadi di satuan pendidikan serta cara pencegahan dan penanganannya. "Sosalisasi ini diikuti oleh pengawas TK, kepala sekolah, unsur tenaga pendidik dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) disatuan pendidikan serta127 satuan PAUD se Kabupaten Sinjai," sebutnya. Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah menyambut baik sosalisasi ini, karena sebagi upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. "Seperti yang kita ketahui bersama, kekerasan di lingkungan satuan pendidikan merupakan salah satu masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian kita semua, oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan menjadi sangat penting untuk dilakukan," ungkapnya. Dalam melakukan pencegahan dan penanganan, kata TR Fahsul Falah perlu kerja sama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh anak satuan pendidikan dengan melindungi dan mencegah dari tindak kekerasan. "Pemerintah daerah senantiasa berkomitmen mendukung upaya Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan satuan pendidikan, dibuktikan dengan telah dibentuknya satuan tugas tingkat kabupaten serta mendorong semua satuan pendidikan berbagai jenjang untuk membentuk tim," ujarnya. Fahsul Falah berharap, agar lebih memaksimalkan upaya pencegahan terhadap tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan dengan memperkuat implementasi kebijakan dengan melakukan sosialisasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua dan peserta didik disemua jenjang pendidikan dan memastikan semua sekolah memiliki program pencegahan yang efektif. Kemudian, meningkatkan edukasi tentang bahaya kekerasan dan cara pencegahannya dengan memaksimalkan fungsi TPPK yang sudah terbentuk disatuan pendidikan. "Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan," pungkasnya. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>
Sumber: