Sabet Juara Pertama Tingkat Sulsel, Desa Panaikang Dipersiapkan Ditingkat Regional

<strong>diswaysulsel.com, SINJAI -</strong> Setelah dinobatkan sebagai juara pertama pada lomba desa tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2024, Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, kembali dipersiapkan untuk menghadapi lomba desa tingkat Regional. Kepala Dinas PMD Sinjai, Dr. Yuhadi Samad mengatakan, Provinsi Sulawesi Selatan masuk di wilayah Regional III yang meliputi wilayah Sulawesi dan Kalimantan. Sehingga otomatis Desa Panaikang yang akan mewakili Sulawesi Selatan di ajang lomba desa tingkat Regional tahun ini akan bersaing dengan beberapa provinsi di Pulau Sulawesi dan Kalimantan. Menghadapi penilaian lomba desa tingkat Regional, Yuhadi menjelaskan bahwa Desa Panaikang terlebih dahulu akan menjalani verifikasi dokumen. Kelengkapan dokumen yang menjadi aspek penilaian awal harus dimaksimalkan. Sebab desa yang akan menjalani verifikasi lapangan secara langsung oleh tim penilai dari Pemerintah Pusat, terlebih dahulu lolos pada penilaian verifikasi dokumen. Sesuai petunjuk pelaksanaan yang disampaikan mendahului sebelum lomba, itu akan diverifikasi dulu dokumen yang masuk. "Hanya 5 yang akan dilakukan verifikasi lapangan, salah satunya tentu yang terbaik versi dokumen. Ini akan kita maksimalkan sebagai persyaratan awal untuk bisa lolos mengikuti verifikasi lapangan," bebernya, Selasa kemarin (16/7/2024). Demi memaksimalkan kelengkapan dokumen yang akan dinilai, Yuhadi mengaku telah intens berkomunikasi dengan Dinas PMD Provinsi Sulsel untuk segera melakukan pembinaan di Desa Panaikang. "Dalam waktu dekat kita akan melakukan pertemuan melalui zoom sebelum turun melakukan pembinaan. Yang paling utama adalah kesiapan dokumennya dulu. Ini yang perlu kita persiapkan secara matang," ungkapnya. Sesuai arahan dari Penjabat (Pj) Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah, Yuhadi mengajak seluruh komponen untuk memaksimalkan pembinaan sehingga seluruh kesiapan bisa mendapat hasil terbaik. "Untuk jadwal penilaian verifikasi dokumen kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa," pungkasnya. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>
Sumber: