Tim Resmob Polres Sinjai Ringkus Dua Pelaku Curanmor Disebuah Rumah kos

Tim Resmob Polres Sinjai Ringkus Dua Pelaku Curanmor Disebuah Rumah kos

<strong>diswaysulsel.com, SINJAI -</strong> Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai berhasil meringkus dua terduga pelaku Pencurian Motor (Curanmor) yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 25 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 hingga 05.00 wita di Lingkungan Tokka, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah membenarkan penangkapan dua orang terduga pelaku curanmor berinisial MF (23) tahun dan MR (17) tahun. "MF merupakan warga Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, sedangkan MR beralamat di Rappokalling Raya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar," sebutnya, Senin (29/7/2024). Andi Rahmaatullah menjelaskan, penangkapan terhadap dua terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/183/VII/2024/SPKT/Polres Sinjai, tanggal 26 Juli 2024, atas nama korban Rahmat Jaya, seorang wiraswasta berusia 32 tahun. Awalnya, saksi RS (45) tahun menggunakan motor korban ke pasar dan kemudian memarkirkannya kembali di halaman rumah, dan Pada hari Kamis pagi sekitar pukul 08.00 wita, saksi berjalan di depan rumah tempat menyimpan motor tersebut dan melihat motor yang selalu digunakan tidak ada di parkiran, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sinjai untuk ditindak lanjuti. Berdasarkan laporan dari korban ini, Satuan Reskrim Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah kost di Jalan Sungai Tangka, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Tim Resmob Polres Sinjai kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku tanpa perlawanan. "Saat ini kedua terduga pelaku serta barang bukti satu unit motor merek Yamaha Xeon warna hitam diamankan di Mapolres Sinjai guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Hasry, S.Ik.,MH mengapresiasi kinerja cepat Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai dalam mengungkap dan menangkap kedua terduga pelaku curanmor ini. Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan atau mengalami kejadian yang mencurigakan. "Polres Sinjai akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sinjai dengan melakukan tindakan preventif dan penindakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan," ujarnya. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>

Sumber: