MUI Makassar Gelar Diskusi Problem Ibadah Haji, Singgung Travel Nakal
<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Setelah penyelenggaraan ibadah haji telah terlaksana, masih banyak kontroversi yang menyangkut dan menjadi pertanyaan salah satunya travel nakal yang menggunakan visa ziarah bukannya visa haji. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar pun menggelar diskusi publik untuk membedah dan mencari solusi permasalahan ini, bertajuk 'Diskusi Publik Problematika dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji' di Hotel Golden Tulip Essential, Selasa 30 Juli 2024. Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh (PHU), Kemenag Sulsel, Iqbal Ismail menyayangkan adanya travel nakal tersebut sebab sifatnya sudah haram. "Ini sangat mencoreng, karena ada yang melakukan penyelenggaraan ibadah haji tidak sesuai aturan," tuturnya. "Untuk melaksanakan ibadah haji gunakan visa haji, jangan yang lain, visa ziarah dimana dipake, ya ketika berziarah ke makam rasullulah atau tempat berziarah," sambungnya. Salah satu alasannya yakni waiting list di Sulsel cukup lama rata-rata 34 tahun. Paling lama di Kabupaten Bantaeng dengan 47 tahun. Oleh karena itu banyak masyarakat yang mencari cara instan agar segera bisa menunaikan rukun Islam kelima itu. "Paling kurang waiting list di Luwu kurang lebih 22 tahun, karena Sulsel masih menggunakan penggunakan pembagian kuota kabupaten, sudah pak dirjen untuk menggunakan kuota provinsi, maka waiting list rata-rata kita hitung 34 tahun, karena waiting list lama maka masyarakat mencari jalan pintas, ada yang bahasakan bayar sekarang berangkat sekarang," jelasnya. Disisi lain, Ketua Himpunan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (HIMPUH) Sulsel, Burnyamin menyampaikan selain menindak travel dan mensosialisasikan wajibnya penggunaan visa haji, semestinya penegakan dan pengawasan di pihak Imigrasi ditingkatkan. Agar masyarakat yang menggunakan visa ziarah maupun travel nakal yang menggunakan visa tersebut bisa langsung dideteksi dan ditindak. "Kemenag selalu ceramah, imigrasi selalu lolos, harusnya tuntut di imigrasi, bukannya di bawah," tegasnya. (Fath)
Sumber: