Pemkab Sinjai Gelar Rapat Persamaan Persepsi Penggunaan Bantuan Keuangan Pemprov Ditingkat Kecamatan

Pemkab Sinjai Gelar Rapat Persamaan Persepsi Penggunaan Bantuan Keuangan Pemprov Ditingkat Kecamatan

<strong>diswaysulsel.com, SINJAI -</strong> Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar rapat persamaan persepsi penggunaan anggaran bantuan keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Kamis (1/8/2024) di Command Center Sinjai. Rapat yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah bertujuan untuk menyamakan persepsi penggunaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan Pemerintah Provinsi untuk tingkat kecamatan. Fahsul Falah mengatakan, sesuai dengan surat Gubernur Sulawesi Selatan No: 900.04/6111/Bakesbangpol tanggal 8 Mei 2024 tentang Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Pemerintah Kab/Kota se-Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. “Setiap kegiatan wajib didukung oleh administrasi yang benar, lengkap dan sah. Olehnya itu perlu menyamakan persepsi penggunaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya. Ia menekankan agar para Forkopimcam dalam penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran bantuan keuangan memperhatikan standar biaya sesuai dengan standar biaya umum Pemerintah Provinsi Sulsel dan standar harga satuan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai. "Yang perlu diperhatikan adalah standar biaya dan standar harganya. Persepsi ini yang harus kita samakan," ungkapnya. Usai rapat, Pj Bupati Sinjai menyerahkan Bendera Merah Putih kepada unsur Forkopimcam dalam rangka menyambut HUT RI yang ke-79 tahun 2024 ini. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>

Sumber: