Jubir Sudirman – Fatma Dianggap Asbun Soal Rekomendasi PPP
<strong>diswaysulsel.com</strong> — Wakil Ketua DPW PPP Sulsel, Taufiq Zainuddin membantah klaim Juru Bicara tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi, Muhammad Ramli Rahim yang menyebut partai Kakbah telah mengeluarkan rekomendasi di Pilgub Sulsel. Di mana, PPP disebut telah mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan Sudirman - Fatma. Hanya saja Ramli Rahim menyebut, ASS - Fatma menolak mengambil rekomendasi itu karena tidak mau kalau terjadi calon tunggal atau kotak kosong di Pilgub. Taufiq membantah dengan lantang informasi yang disampaikan oleh Ramli. Menurut dia, Ramli tak pantas mengatakan hal demikian. Bahkan dia menyebut, Ramli Rahim hanya asal bunyi atau Asbun. "Kau bukan orang partai, tidak tahu seluk beluk partai, jangan asbun (asal bunyi)," jelas Taufiq lewat sambungan telepon kepada wartawan, Minggu (11/8/2024). Bahkan, Taufiq menuding bila pihak ASS-Fatma malah ingin agar di Pilgub Sulsel tak ada lawan. Taufiq secara tegas menyebut yang menginginkan hal itu ialah kakak dari Sudirman, yakni Andi Amran Sulaiman. "Semua orang tahu, Amran Sulaiman berupaya kotak kosong di Sulawesi Selatan. Makanya dia tawaf di semua partai," cecarnya. Ia pun mengungkap skenario mengapa muncul kabar kalau ada sejumlah partai yang di level provinsi enggan memberi dukungan, namun tiba-tiba berbalik arah lewat kebijakan di tingkat pusat. "Contoh PPP. Dia tidak bisa lewat DPW, dia juga tembus DPP. Tapi alhamdulilah sampai saat belum ada rekomendasi B1KWK keluar ke siapa pun," terangnya. Taufiq juga menyatakan, sejuah ini DPP PPP hanya baru memberikan surat tugas di Pilgub Sulsel. Surat tugas itu hanya diberikan secara tunggal kepada Moh Ramdan 'Danny' Pomanto. "Yang mengikuti mekanisme hanya Pak Danny, tidak ada yang lain," jelasnya lagi. Ditanya, apakah DPP PPP akan mengeluarkan rekomendasi resmi untuk Danny Pomanto di Pilgub Sulsel, Taufiq juga tak tahu menahu. "Belum ada (jadwal dari DPP)," tutupnya.***
Sumber: