Kubu Sudirman – Fatma Ingin Buka Foto Rekomendasi PPP, Jika AU Bantah Secara Tegas
<strong>diswaysulsel.com</strong> - Juru Bicara pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi, Muhammad Ramli Rahim menegaskan siap buka - bukaan mengenai rekomendasi PPP, jika Amir Uskara (AU) mengeluarkan bantahan tegas. Menurut Ramli Rahim, pihaknya menunggu Amir Uskara yang merupakan Wakil Ketua Umum PPP mengeluarkan bantahan terkait adanya rekomendasi diterbitkan partai berlambang Kakbah tersebut kepada Sudirman - Fatma. "Saya mau tunggu dulu kanda AU membantah, bahwa sudah ada rekomendasi yang ditanda tangani Ketum dan Sekjen tapi belum dikeluarkan," kata Ramli Rahim dikonfirmasi, Minggu, (11/8/2024). Diungkapkan Ramli Rahim, pernyataan AU yang beredar di media dianggap bukan bantahan. Kemudian adanya bantahan pengurus DPW PPP mengenai rekomendasi partai Kakbah ke Sudirman - Fatma itu dianggap lumrah, karena yang mengeluarkan adalah DPP. "Yang tanda tangan itu Ketum sama Sekjen, kalau salah satu dari mereka membantah, baru kita keluarkan. Kalau DPW tidak tahu, itu wajar," imbuhnya. Sebelumnya, Amir Uskara angkat bicara mengenai klaim kubu Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi, menyangkut partai Kakbah mengalihkan dukungannya di Pilgub. Amir Uskara mengaku PPP baru menerbitkan surat tugas untuk Danny Pomanto di Pilgub Sulsel 2024. "Untuk saat ini, surat yang keluar baru surat tugas untuk Pak Danny. Saya tidak tahu kalau ada surat lain," kata Amir, Sabtu (10/08/2024). Soal adanya isu terkait tawaran uang besar yang masuk ke DPP PPP agar rekomendasi berubah dari Danny ke Sudirkan, Amir membantahnya. Ia menekankan partainya selalu mengedepankan kepentingan ummat, di atas segala-galanya. "Rekomendasi PPP tidak mungkin berubah hanya karena uang. Rekomendasi PPP atau yang diusung PPP tentu melihat kepentingan dan kebutuhkan daerah tersebut," tuturnya. "Meski kami butuh biaya, tapi itu untuk operasional pemenangan di daerah. Kalau mahar, tidak. Intinya PPP tidak bisa dibeli," tegasnya menandaskan.
Sumber: