Evaluasi Penilaian SPBE, Sekda Sinjai Berharap Tahun 2024 Ini Meningkat
<strong>diswaysulsel.com, SINJAI -</strong> Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, melaksanakan rapat koordinasi evaluasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 di Command Center, Kamis kemarin (22/8/2024). Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa dan dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian Setdakab Sinjai, serta para admin OPD lingkup Pemkab Sinjai. Andi Jefrianto mengatakan, rapat koordinasi ini untuk menyamakan persepsi mengenai domain penilaian SPBE, mulai dari domain kebijakan, tata kelola, manajemen dan pelayanan. Dimana hasil penilaian mandiri yang dilakukan beberapa waktu lalu, indeks SPBE Kabupaten Sinjai masih diangka 4,521. Nilai inilah, kata Andi Jefri yang akan didorong agar lebih meningkat lagi sebelum evaluasi penyelenggaraan SPBE dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) pada pekan depan. Untuk itu, rapat evaluasi SPBE ini diharapkan dapat memberikan nilai Indeks SPBE yang mencerminkan tingkat kematangan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Sinjai. "Ini yang kita bedah dalam rapat ini, bagaimana agar hasil penilaian mandiri kita bisa lebih meningkat lagi. Dan teman-teman OPD sudah mengetahui semua apa yang menjadi pekerjaannya ke depan, supaya kita punya nilai SPBE lebih maksimal jelang penilaian," harapnya. Andi Jefrianto menargetkan, hasil evaluasi penyelenggaraan SPBE tahun 2024 oleh Kemenpan RB meningkat dari tahun sebelumnya. Dengan begitu, upaya peningkatan penyelenggaraan dan implementasi SPBE di Kabupaten Sinjai memberikan manfaat bagi masyarakat. "Mudah-mudahan penilaian oleh Menpan RB, SPBE kita meningkat setelah dilakukan perbaikan dari hasil penilaian mandiri, karena kita target SPBE bisa meningkat dari tahun sebelumnya," ungkapnya. Diketahui, indeks SPBE Pemkab Sinjai selama dua tahun terakhir terus meningkat, mulai dari tahun 2022 dengan nilai 2,07 poin atau predikat 'cukup', meningkat menjadi 2,67 poin di tahun 2023 dengan predikat 'baik'. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>
Sumber: