Bawaslu Sulsel Dorong Spirit Pengawasan Partisipasi Perempuan

Bawaslu Sulsel Dorong Spirit Pengawasan Partisipasi Perempuan

<strong>diswaysulsel.com</strong> - Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan rapat stakeholder dengan tema representasi perempuan dan semangat pengawasan partisipatif dalam menyongsong Pilkasa Serentak 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong Pengawasan Partisipasi Perempuan, bersama stakeholder dengan audiens kelompok-kelompok perempuan di Provinsi Sulawesi Selatan termasuk Anggota Bawaslu dari perwakilan perempuan dan Komisioner KPU perwakilan perempuan dari kabupaten Kota se-Sulawesi Selatan. Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, mengharapkan output kegiatan yang digelar, meningkatkan peran dan partisipasi perempuan dalam pengawasan Pemilihan terutama menjelang pilkada serentak tahun 2024. "Peran perempuan mesti dipandang penting untuk ditingkatkan sebagai bagian dari afirmasi perempuan dalam demokrasi dan terutama juga dalam pengawasan partisipatif," kata Mardiana didampingi anggota Bawaslu Sulsel Andarias Duma, Minggu, (25/08/2024). Sementara Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menekankan, pentingnya peran perempuan dalam menciptakan suasana pemilu yang lebih damai, kritis dan dengan edukasi politik sehat, diharapkan dapat dibangun oleh para praktisi perempuan. "Saatnya kita mendorong partisipasi perempuan agar lebih luas dan kita berkomitmen untuk memastikan terwujudnya kebijakan pemilihan afirmatif bagi perempuan, " ujar Saiful Jihad Tak ketinggalan, dialog ini menghadirkan sejumlah awak media perempuan, di Sulsel dan dengan Narasumber, Penggiat Sosial, Yudha Yunus, Koran Kompas, Reny Sri Ayu dan mantan Ketua Bawaslu Bone, Jumriah. Sejumlah strategi yang dapat dilakukan oleh penyelenggara Pemilu untuk meningkatkan partisipasi perempuan, utamanya adalah keterbukaan akses informasi serta pendidikan politik demokrasi. Edukasi tersebut membuka akses bagi perempuan untuk lebih sadar dan aktif terlibat dalam proses politik dan pengawasan di Indonesia. Kontribusi perempuan dapat dilakukan dan diafirmasi oleh Bawaslu sebagai pengawas partisipatif.***

Sumber: