Cabup-Cawabup Gowa Tes Kesehatan di RS Wahidin
<strong>diswaysulsel.com, GOWA </strong>- Tahapan Pilkada 2024 telah memasuki masa pendaftaran pasangan calon. Sesuai jadwal tahapan, pendaftaran kontestan Pilkada 2024 akan dimulai, Selasa 27-29 Agustus. KPU juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah stake holder terkait sebelum pendaftaran Paslon. Termasuk di Kabupaten Gowa. KPU Gowa menetapkan 18 item persyaratan dokumen bagi pasangan calon atau Paslon bacakada yang mendaftar untuk Pilkada Gowa. Salah satu persyaratan itu adalah tes pemeriksaan kesehatan. Ketua KPU Gowa, Fitra Syahdanul menyampaikan untuk tes kesehatan bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati dilakukan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar. "Kita sudah teken kerja sama dengan RS Wahidin di Hotel Claro untuk menjadi tempat tes kesehatan kontestan Pilkada Gowa," ujar Fitra kepada wartawan di kantor KPU Gowa, Sabtu 24 Agustus 2024. Kata Fitra, RS Wahidin Makassar dipilih karena rumah sakit di Gowa belum memenuhi standar untuk melaksanakan 13 syarat tes kesehatan yang diperlukan. Adapun syarat-syarat tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan jiwa, narkotika, penyakit dalam, bedah, neurologi, ginekologi, transvaginal bagi calon perempuan, mata, THT, jantung, paru, radiologi thorax, serta pengambilan sampel laboratorium dan pemeriksaan penunjang lainnya. "Kita sudah jadwalkan Insya Allah tanggal 30 Agustus pemeriksaan tes pertama," terang Fitra. Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gowa, Suhardi Kamaruddin, yang juga menjabat sebagai Penanggung Jawab (PJ) Tim Fasilitasi Pencalonan, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal setiap tahapan pencalonan. Termasuk tes kesehatan, untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua proses berjalan dengan transparan dan akuntabel. Pengawasan ini penting agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan agar seluruh proses pencalonan berlangsung dengan baik," ujarnya. Bawaslu Gowa, lanjut dia juga terus berkoordinasi dengan KPU dan pihak RS Wahidin untuk memastikan seluruh peralatan medis yang dibutuhkan tersedia dengan baik. Pengawasan ini bertujuan untuk menjamin bahwa proses pemeriksaan kesehatan berlangsung sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, tanpa adanya kendala yang dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan. "Dengan adanya pengawasan dari Bawaslu, diharapkan seluruh rangkaian tes kesehatan dapat berjalan dengan lancar dan transparan," pungkas Suhardi. (Rusli)
Sumber: