KPU Sinjai Tetapkan Empat Paslon Memenuhi Syarat Ikuti Kontestasi Pilkada Serentak 2024
<strong>diswaysulsel.com, SINJAI -</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai secara resmi menetapkan empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang akan ikut kontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serantak tahun 2024. Penetapan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Sinjai, Andi Muhammad Rusmin dalam jumpa Pers di ruangan rapat Kantor KPU Sinjai, Minggu (22/9/2024). Andi Rusmin mengatakan, berdasarkan urutan pendaftaran pasangan calon pada tanggal 27-29 Agustus 2024 lalu, ke empat pasangan calon yang akan berkompetisi pada Pilkada tahun 2024 ini semua dinyatakan memenuhi syarat. "Empat pasangan calon telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai kontestasi pilkada serentak tahun 2024," jelasnya. Andi Rusmin menyebutkan, empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang akan berkompetisi di Pilkada serentak tahun 2024, yakni Ratnawati Arif - Andi Mahyanto Mazda (RAMAH), Andi Kartini Ottong - Muzakkir (BERAKAR'MI), Muzayyin Arif - Andi Iksan Hamid (MAI'KI), Nursanti - Lukman H. Arsal (SANTUN). "Senin besok 23 September 2024 merupakan jadwal pengundian nomor urut dan wajib dihadiri oleh pasangan calon, sekaligus deklarasi kampanye damai," pungkasnya. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>
Sumber: