Pimpin Rakor PAKEM, Kajari Dr. Zulkarnaen Harap Kerjasama dan Sinergitas Melakukan Deteksi Dini

Pimpin Rakor PAKEM, Kajari Dr. Zulkarnaen Harap Kerjasama dan Sinergitas Melakukan Deteksi Dini

<strong>diswaysulsel.com, SINJAI -</strong> Kejaksaan Negeri Sinjai melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2024 dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Senin (30/9/2024). Kegiatan rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Dr. Zulkarnaen, SH., M.H. selaku ketua Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Sinjai. Yang turut dihadir pula Penjabat Bupati Kabupaten Sinjai diwakili oleh Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Sinjai, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Kementerian Agama, Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan Polres, Perwakilan TNI, Badan Intelijen Negara, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia Sinjai, perwakilan Forum Ketua Umat Beragama (FKUB), Perwakilan Tokoh-tokoh Agama, Kepala Seksi Intelijen kejaksaan Negeri Sinjai beserta jajaran. Dr. Zulkarnaen mengatakan, terdapat beberapa issue strategis yang menjadi perhatian bersama, bahkan issue tersebut bukan hanya berkembang di wilayah kabupaten Sinjai saja, bahkan terdapat beberapa issue yang telah berkembang luas di provinsi Sulawesi Selatan. Terkait aliran kepercayaan dan keagamaan sehingga Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) menjadi hal penting dalam meningkatkan kerjasama dan sinergitas untuk melakukan deteksi dini, dan mengantisipasi karena tentu dapat meresahkan ditengah masyarakat Kabupaten Sinjai. "Diharapkan melalui rapat ini dapat terbangunnya kondisi yang kondusif, aman, nyaman serta damai di tengah-tengah masyarakat di kabupaten sinjai," ungkapnya. Zulkarnaen menambahkan, disamping itu semua pihak mesti lebih dapat proaktif serta serius untuk bersama-sama dalam mengawasi potensi-potensi yang dapat memicu terjadinya konflik/gesekan ataupun aliran dan paham yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam rapat tersebut, seluruh pihak yang hadir turut menyampaikan tanggapan terkait issu setrategis yang dikemukakan dalam rapat lalu menjelaskan perkembangan serta temuannya di lapangan terkait adanya aliran dan paham serta organisasi yang ada di tengah masyarakat yang dimoderatori oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai Jhadi Wijaya, S.H. M.H. Diakhir rapat, kalimat penutup berupa kesimpulan yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Bapak Dr. Zulkarnaen, S.H., M.H. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>

Sumber: