KPU Makassar Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak dan Lebih
Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat bersama Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih, Komisioner Bawaslu Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil dan Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To'longam melakukan pemusnahan surat suara rusak dan lebih, Selasa, 26--Harian Disway Sulsel - Regent--
MAKASSAR, DISWAYSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan pemusnahan surat suara di gudang logistik KPU Makassar, Borong, Selasa, 26 November 2024.
Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat mengatakan, pemusnahan surat suara ini sesuai petunjuk Kpt. 1519 tahun 2024 tentang pedoman teknis tata kelola logistik.
Oleh karena itu KPU Kota Makassar melakukan pemusnahan surat suara yang rusak dan surat suara lebih, baik untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) maupun Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar.
"Secara total, surat suara yang akan dimusnahkan jenis Pilgub Sulsel, 34 lembar. Dan surat suara Pilwali 2.476 lembar," sebutnya, Selasa, 26 November 2024.
"Oleh karena itu hari ini sesuai dengan petunjuk dari KPT nomor 1519 tahun 2024, kami KPU Kota Makassar akan melaksanakan pemusnahan dua jenis surat suara tersebut," sambungnya.
Adapun pemusnahan surat suara dengan cara dibakar itu disaksikan oleh pihak Bawaslu Kota Makassar, aparat kepolisian dari Polsek Manggala dan juga awak media.
Komisioner Bawaslu Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil, mengatakan bahwa dari Bawaslu juga menyiapkan tim pengawas yang telah ditempatkan di masing-masing kecamatan yang juga bertugas mengawal distribusi logistik surat suara.
"Kami di masing-masing kecamatan itu ada tim fasilitasi pengawasan logistik dan itu sudah berlangsung. Tadi yang terakhir menuju ke Pulau Lakkang untuk daerah kecamatan Tallo," katanya, Selasa, 26 November 2024.
Sumber: