Langgar Rekomendasi, Dinas PU Turunkan Tim Terpadu Tertibkan Tiang My Republic
--
DISWAY, SULSEL — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Takalar akhirnya turun tangan menyikapi maraknya pemasangan tiang internet milik My Republic yang diduga melanggar aturan.
Kepala Dinas PU Takalar, Budiar Rosal di temui ruang kerjanya, Kamis (06/11/25) menegaskan akan menindak tegas pemasangan tiang yang dilakukan di luar lokasi yang direkomendasikan kepada PT. Eka Mas Republik.
“Kami akan menurunkan tim terpadu untuk menghentikan seluruh aktivitas pemasangan tiang yang tidak sesuai rekomendasi teknis Dinas PU yang dikeluarkan,” tegas Budiar Rosal, Kamis (06/11/2025).
Tim terpadu tersebut terdiri dari unsur Bidang Tata Ruang Dinas PU, Satpol PP, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Tim ini akan segera melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan titik-titik pemasangan yang diduga menyalahi izin.
“Kalau terbukti ada tiang yang dipasang di luar lokasi yang kami setujui, maka akan kami hentikan langsung di lapangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas PU Takalar hanya mengeluarkan rekomendasi teknis untuk pemasangan tiang milik My Republic di empat ruas jalan utama, yakni Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Paleko, Jalan Takalar, dan Jalan Manongkoki.
Namun, pantauan di lapangan menunjukkan ratusan tiang juga berdiri di kawasan pemukiman dan jalan lingkungan yang tidak tercantum dalam izin.
Tim terpadu ini disebut sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan tata ruang dan menjaga estetika kota.
“Kami tidak ingin ada aktivitas pembangunan yang semaunya sendiri tanpa memperhatikan aturan dan keselamatan masyarakat,” tegas Budiar Rosal. (ZQ)
Sumber:

