DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Antisipasi Siswa Baru Membeludak, Komisi D DPRD Makassar Desak Disdik Tambah Rombel

Antisipasi Siswa Baru Membeludak, Komisi D DPRD Makassar Desak Disdik Tambah Rombel

--

DISWAY,MAKASSAR---Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, mendesak Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk segera mengajukan permohonan penambahan kuota rombongan belajar (rombel) ke Kementerian Pendidikan. Desakan ini muncul sebagai langkah mendesak untuk mengatasi ketimpangan signifikan antara jumlah lulusan SD dan keterbatasan daya tampung SMP negeri di Makassar.

Ari menjelaskan bahwa setiap tahun, sekitar 25 ribu siswa SD negeri lulus, sementara daya tampung SMP negeri hanya sekitar 13 ribu kursi. Ini berarti sekitar 12 ribu siswa berpotensi tidak tertampung di sekolah negeri.

“Ini bukan persoalan kecil. Dinas Pendidikan harus segera bertindak dan mengajukan penambahan rombel ke Kementerian agar tidak ada anak yang tercecer dari sistem pendidikan,” ungkap Ari, Kamis (19/6/2025).

Ia menegaskan bahwa penambahan rombel tidak bisa lagi dilakukan sepihak oleh sekolah. Aturan dari Kementerian kini sangat ketat, dan jika rombel ditambah tanpa izin resmi, siswa yang diterima di luar kuota tidak akan memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), yang berisiko membuat mereka tidak mendapatkan ijazah saat lulus.

“Sekolah tidak bisa ambil risiko. Semuanya harus sesuai juknis. Penambahan rombel tanpa persetujuan hanya akan merugikan siswa,” tegasnya.

Meskipun demikian, legislator dua periode dari Fraksi NasDem ini optimistis bahwa jika Dinas Pendidikan benar-benar mengajukan permintaan secara resmi dan terstruktur, Kementerian akan menyetujui 100 persen pengajuan tersebut. “Saya yakin, kalau usulan disampaikan dengan data dan kebutuhan yang jelas, Kementerian pasti menyetujui 100 persen. Karena pada prinsipnya, negara tidak boleh membiarkan satu anak pun putus sekolah,” ucapnya.

Sebagai langkah cepat, Ari juga mendorong agar jumlah siswa dalam satu rombel bisa dinaikkan dari 32 menjadi maksimal 40 siswa, dengan catatan tetap mengacu pada kondisi ruang kelas dan sarana pendukung yang memadai.

“Kalau ruang dan fasilitas masih memadai, kita optimalkan kuota per kelas hingga 40 siswa. Tapi tetap harus prosedural dan mendapat restu dari pusat,” katanya.

Ari berharap Dinas Pendidikan tidak hanya menunggu kebijakan pusat, tetapi juga aktif melakukan pendekatan agar semua anak usia sekolah mendapatkan hak pendidikan secara adil dan merata. “Jangan pasif. Ini soal masa depan ribuan anak. Dinas harus jemput bola ke Kementerian dan pastikan kuota SMP negeri bertambah tahun ini,” tutupnya.(*)

Sumber: