DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Ilegal Logging Marak di Gowa, Ratusan Hektare Hutan Lindung Rusak Dirambah

Ilegal Logging Marak di Gowa, Ratusan Hektare Hutan Lindung Rusak Dirambah

ILEGAL LOGGING--- Wabup Gowa, Darmawangsyah Muin bersama Kapolres AKBP Muh Aldy Sulaiman turun melakukan sidak kondisi kawasan hutan lindung di Desa Erelembang, Kecamatan Tombolopao yang rusak dirambah, Jumat (12/12/2025) dini hari wita.--

DISWAY,GOWA----Praktek ilegal logging cukup marak di Kabupaten Gowa. Ratusan hektare hutan lindung yang ada di butta bersejarah rusak dirambah oleh penjahat lingkungan itu.

Kawasan hutan lindung di daerah hulu seperti di Desa Erelembang, Kecamatan Tombolopao menjadi sasaran ilegal logging. 

Kondisi ini semakin diperkuat oleh Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin yang turun melakukan inspeksi mendadak di kawasan hutan lindung Desa Erelembang, Jumat (12/12/2025) dini hari wita. 

Dalam sidak itu, Wabup DM melihat langsung pembukaan lahan ilegal yang diperkirakan mencapai puluhan hektare.

Pemandangan kerusakan hutan terpampang jelas dihadapan Wabup DM. Hamparan hutan gundul, bekas roda alat berat, hingga kontur bukit yang terbelah. Kondisi tersebut menjadi indikator kuat bahwa perambahan dilakukan secara sistematis dan melibatkan peralatan skala besar.

"Ini kejahatan lingkungan, membuka puluhan hektare hutan seperti ini sangat tidak bertanggung jawab. Kami sedih melihat kondisi hutan kita," ucap Darmawangsyah dengan nada prihatin.

Kawasan hutan lindung yang dirambah oleh pelaku ilegal logging berada di bawah kewenangan Pemprov Sulsel dan Kementerian LHK. Meski begitu, Darmawangsyah menegaskan Pemkab Gowa tak akan berpangku tangan. 

"Ini kami tentu sangat konsen dengan pemeliharaan dan perlindungan hutan kami di Kabupaten Gowa, karena tentu jika ada terjadi sesuatu, rakyat Gowa yang menanggung bencana banjir, longsor dan semuanya. Karena itu kami datang langsung malam ini," tukasnya.

Suami Ketua PKK Gowa, Andi Tenri Indah itu meminta kepada aparat kepolisian untuk tegas memproses masalah ilegal logging tersebut,

"Saya meminta Kapolres untuk memproses ini semua sehingga menjadikan efek jera dan tidak terjadi lagi ada lagi ilegal logging ataupun perusakan dari pada lingkungan hidup kita utamanya hutan, baik hutan rakyat, hutan lindung," tegas DM.

Bagi Ketua KONI Sulsel itu, perusakan hutan ini tak bisa dibiarkan. Sebab, dampaknya akan menimbulkan bencana alam yang merugikan masyarakat Gowa nantinya. 

"Ini adalah bentuk sinergi sinergitas antar Pemerintah Kabupaten Gowa Polres dan Pemerintah Sulawesi selatan, terima kasih juga kepada Gubernur Sulsel yang memberikan atensi kepada kami," tandasnya.

Kapolres Gowa, AKBP M Aldy Sulaiman, yang ikut dalam sidak tersebut menegaskan bahwa pihaknya telah memulai proses penegakan hukum.

"Informasi awal dari masyarakat kami tindaklanjuti. Kami bersinergi dengan Pemkab Gowa, Pemprov Sulsel dan KPH. Kondisinya bisa rekan-rekan lihat sendiri," kata AKBP MAS sapaan karibnya.

Sumber: