DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Kolaborasi Baznas, Kemenag Gowa Bantu UMKM Modal Usaha

Kolaborasi Baznas, Kemenag Gowa Bantu UMKM Modal Usaha

MODAL USAHA---Kepala Kantor Kemenag Gowa, Jamaris Khalik menyerahkan bantuan pemberdayaan UMKM berbasis KUA beberapa waktu lalu. Bantuan ini bertujuan mendorong pengembangan sektor UMKM--

HARIAN DISWAY,GOWA---- Dukungan terhadap sektor UMKM di Kabupaten Gowa cukup total. Bukan cuma Pemkab Gowa saja. Instansi vertikal seperti Kementerian Agama (Kemenag) setempat juga ikut serta mendorong eksistensi UMKM.

Hal itu ditunjukkan dengan menyalurkan bantuan modal usaha bagi UMKM pada setiap kecamatan di Kabupaten Gowa.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa, Jamaris Khalik kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (13/1/2026) menyampaikan, penyaluran bantuan modal usaha untuk UMKM tersebut sudah berjalan sejak tahun 2025 lalu.

"Bantuan modal usaha UMKM ini dikemas dalam program pemberdayaan ekonomi umat atau PEU berbasis KUA. Selanjutnya KUA yang menyalurkan bantuan tersebut ke UMKM," ujar Jamaris. 

Menurut Jamaris, bantuan modal usaha UMKM ini merupakan program Kemenag RI. Tujuannya untuk ikut serta membantu mengentaskan kemiskinan. Adapun besaran bantuan yang diberikan setiap kecamatan ialah Rp5 juta. 

"Sejauh ini sudah ada 9 kecamatan yang menerima bantuan PEU berbasis KUA ini. Bantuan Rp5 juta itu meliputi modal usaha, pelatihan, dan pendampingan bagi UMKM," jelasnya.

Bekas Kepala Kantor Kemenag Sinjai itu menerangkan, program PEU ini berkolaborasi dengan BAZNAS.

"PEU berbasis KUA ini program sinergitas Kemenag bersama BAZNAS untuk pemberdayaan ekonomi dengan memanfaatkan dana zakat dan wakaf. Targetnya, UMKM yang mendapatkan modal usaha nantinya dari mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat) serta meningkatkan kesejahteraan umat secara berkelanjutan," terang Jamaris.

Kepala Bagian Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Gowa, Ibrahim Matappa, menambahkan, 9 Kecamatan yang sudah terealisasi menerima bantuan ini pada  2025 lalu yakni Kecamatan Sombaopu, Bajeng Barat, Bajeng, Manuju, Tombolopao, Parangloe, Pallangga, dan Tompobulu. Rencananya, bantuan serupa kembali akan disalurkan pada 9 kecamatan yang tersisa pada tahun 2026 ini. 

"Insya Allah, di tahun 2026 ini, 9 Kecamatan lainnya, juga bisa menyusul. Ada memang aplikasinya dari pusat, nanti semua data- data, dokumennya diinput melalui aplikasi. Persyaratannya itu ada foto rumahnya, usahanya, lantainya, KTP, KK, serta dari ibadahnya juga dinilai, dan dari 10 orang yang bermohon dalam 1 kecamatan, hanya 1 orang saja, yang di ACC, sesuai dengan persyaratan yang ada," tutupnya.(rus)

Sumber: