DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Wakil Bupati Selle KS Dalle Dinilai Tokoh Ideal Redam Konflik Bupati Vs Ketua DPRD Soppeng

Wakil Bupati Selle KS Dalle Dinilai Tokoh Ideal Redam Konflik Bupati Vs Ketua DPRD Soppeng

Dekan FISIP Universitas Muhammadiyah Makassar, Andi Luhur Prianto. --

DISWAY SULSEL  - Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan Kota Kalong.

Ia dianggap mampu menjadi tokoh kunci untuk meredam konflik antara Bupati Soppeng Suwardi Haseng dan Ketua DPRD Soppeng Muhammad Farid yang mencuat ke ruang publik.

Hal tersebut disampaikan Dekan FISIP Universitas Muhammadiyah Makassar, Dr Andi Luhur Prianto.

Menurut Andi Luhur, Soppeng selama ini dikenal sebagai ikon harmoni, daerah yang tenang, berwibawa, dan memiliki tatanan budaya yang kerap dijadikan teladan oleh daerah lain. 

Namun, dinamika politik kontemporer, khususnya pasca Pilkada, menempatkan Soppeng pada situasi yang disebutnya sebagai anomi sosial politik.

“Dalam perspektif sosiologis, kita sedang berada di simpang anomi. Nilai-nilai tradisi dianggap tidak relevan, tetapi nilai-nilai modern dan demokrasi liberal juga tidak diambil secara utuh,” ujar Andi Luhur.

Itu disampaikan Andi Luhur dalam dialog publik Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik yang digelar di Makassar, Selasa (10/2/2026).

Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat praktik politik lokal menjadi semakin pragmatis dan transaksional. 

Politik Pilkada, dianggap kerap menggeser relasi sosial yang sebelumnya berbasis etika dan budaya, menjadi relasi yang sarat kepentingan jangka pendek.

“Dukungan politik yang berlebihan, endorsement yang terlalu jauh, pada akhirnya bermuara pada konflik. Ini yang kita lihat dalam banyak pola konflik pasca Pilkada, baik antara DPRD dan kepala daerah maupun antara kepala daerah dan wakilnya,” katanya.

Namun, Andi Luhur menegaskan konflik antara Suwardi vs Muhammad Farid tidak semata-mata bisa dijelaskan sebagai dampak langsung Pilkada. 

Ia menilai akar persoalan lebih dalam, yakni belum tertatanya sistem politik secara menyeluruh.

Mulai dari sistem pemilihan, sistem kepartaian, hingga sistem perwakilan politik.

“Ke depan, yang perlu didorong adalah penataan sistem politik sebagai satu kesatuan besar. Kita menunggu Omnibus Law politik yang bisa mengakomodasi semua subsistem ini agar lebih harmonis dan tidak berdampak ke tingkat lokal,” jelasnya.

Sumber: