DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Soal Isu Gratifikasi Jet Pribadi Menag, Idrus: Nasaruddin Umar Tidak Gunakan Uang Negara

Soal Isu Gratifikasi Jet Pribadi Menag, Idrus: Nasaruddin Umar Tidak Gunakan Uang Negara

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham (mengenakan kemeja putih), memberikan keterangan pers.--

DISWAY SULSEL  -Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, angkat bicara terkait tudingan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang dialamatkan kepada Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Idrus menilai isu tersebut tidak berdasar dan hanya merupakan framing yang sengaja dibangun untuk mempersoalkan sesuatu yang tidak memiliki unsur pelanggaran.

Menurut Idrus, saat itu Nasaruddin Umar menghadiri sebuah undangan peresmian masjid atas undangan Oesman Sapta Odang atau Oso. Ia menegaskan bahwa kehadiran Menteri Agama dalam acara tersebut adalah bagian dari penguatan keumatan.

“Pak Nasar itu diundang. Kalau diundang ya datang. Apanya yang salah? Ini dalam rangka penguatan keumatan, simbolnya masjid yang mau diresmikan,” ujar Idrus kepada wartawan di sela buka puasa bersama IKA UIN Alauddin Makassar,  Jumat, (27/2/2026).

Ia menjelaskan, penggunaan jet pribadi semata-mata untuk mempercepat perjalanan karena agenda yang padat. Idrus menekankan, yang terpenting tidak ada penggunaan uang negara maupun pelanggaran aturan.

“Apakah setelah jadi menteri tidak boleh naik pesawat? Boleh saja. Yang penting bukan menggunakan uang negara dan tidak melanggar aturan,” tegasnya.

Idrus juga menilai langkah Nasaruddin Umar yang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan merupakan bentuk itikad baik dan transparansi.

Menurutnya, bangsa ini membutuhkan sikap bona fide, niat baik, ketulusan, dan keikhlasan dalam menyikapi berbagai persoalan. Ia mengingatkan agar tidak mencari-cari kesalahan ketika tidak ada pelanggaran yang terjadi.

“Kalau tidak ada kesalahan, jangan dicari-cari. Ini bisa merusak rasa saling percaya di tengah masyarakat, apalagi di bulan Ramadan,” kata Idrus sembari  mengajak semua pihak untuk mengedepankan solidaritas sosial dan tidak membangun opini yang dapat memperkeruh suasana tanpa dasar yang jelas.(*)

Sumber: