Terdepan Tata Kelola Keuangan, Pemkab Gowa Incar WTP ke-14
LKPD 2025--- Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang didampingi wakil ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab atau HAR menyerahkan LKPD 2025 ke Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Senin (30/3/2026)--
GOWA,HARIAN DISWAY —Bicara sistem tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Pemkab Gowa patut dikedepankan.
Indikator itu tergambar dari penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang diraih Pemkab Gowa. Sejauh ini sudah 13 kali WTP diberikan oleh BPK. Kini, Pemkab Gowa mengincar WTP ke-14.
Keberhasikan meraih WTP bagi Pemkab Gowa sudah direngkuh sejak era bupati almarhum DR H Ichsan Yasin Limpo atau IYL. Pencapaian IYL diteruskan oleh bupati setelahnya, Adnan Purichta Ichsan hingga ke bupati Gowa sekarang, Sitti Husniah Talenrang.
Bupati perempuan itu pun berharap penyerahan LKPD 2025 yang merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dapat berbuah penghargaan WTP ke-14 kalinya bagi Pemkab Gowa.
“Hari ini ada delapan kabupaten yang menyerahkan LKPD 2025, termasuk Kabupaten Gowa. Semoga Gowa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-14 kalinya,” harap Bupati Talenrang didampingi wakil ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab atau HAR di kantor BPK Perwakilan Sulsel, Senin (30/3/2026).
Dirinya menjelaskan, setelah penyerahan LKPD, BPK akan melakukan pemeriksaan rinci terhadap seluruh dokumen yang disampaikan. Olehnya itu, dirinya berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama dan responsif dalam memenuhi kebutuhan data yang diminta tim pemeriksa.
“Semoga dengan kerja sama seluruh SKPD, apa yang diharapkan oleh tim BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik sesuai dokumen yang dibutuhkan oleh tim,” tukasnya.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir mengungkapkan laporan yang diserahkan telah disusun dengan baik sehingga tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan terinci oleh tim BPK yang dijadwalkan mulai berlangsung di Kabupaten Gowa pada 6 April mendatang.
“Kami berharap dengan masuknya tim BPK, seluruh dokumen yang dibutuhkan dapat segera diselesaikan dan ditindaklanjuti tentunya dengan dukungan dan kerjasama seluruh SKPD terkait,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menyampaikan bahwa setelah LKPD diserahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terinci selama dua bulan atau 60 hari.
“Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan dan pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah,” katanyi.
Olehnya dirinya berharap seluruh pemerintah daerah dapat menjalin kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung, mulai dari penyediaan data dan informasi, komunikasi yang efektif, hingga mendukung pemeriksa BPK dalam menjalankan tugas sesuai kode etik dan standar pemeriksaan keuangan negara.
“Semoga laporan keuangan ini dapat menghasilkan yang terbaik bagi daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan meraih opini WTP,” tutupnya. (rus)
Sumber:

