Komisi B DPRD Makassar Instruksikan PD Parkir Tertibkan Parkir di Kawasan TSM
--
DISWAY, SULSEL - Ketua Komisi B DPRD Makassar dari Fraksi Golkar, Ismail, menegaskan bahwa pihak manajemen Trans Studio Mall Makassar (TSM) membantah dan tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas parkir liar yang berada di luar area resmi gedung, baik di bagian depan maupun samping.
Penegasan tersebut disampaikan Ismail usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak manajemen TSM, menyusul adanya laporan sebelumnya yang menyebutkan adanya setoran parkir kepada pihak mal.
“Karena katanya yang di depan itu tidak ada sangkut pautnya dengan mereka, terkait parkir yang ada di depan TSM itu,” ujar Ismail. Senin 27/4/2026
Ia menjelaskan, DPRD sebelumnya menerima laporan dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan sejumlah anggota dewan. Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya praktik setoran dari pengelola parkir di luar area kepada pihak tertentu yang diduga terkait dengan manajemen TSM.
“Pengakuannya ke kami di DPRD, waktu beberapa teman-teman turun lapangan, ada yang menyebut setor ke TSM. Tapi setelah kami panggil manajemen hari ini, tidak ada satu rupiah pun yang mereka pungut dari parkir di luar itu,” jelasnya.
Ismail menegaskan, dengan adanya klarifikasi tersebut, maka parkir yang berada di luar area gedung TSM dipastikan bukan bagian dari pengelolaan resmi pihak mal.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Makassar telah menginstruksikan PD Parkir Makassar Raya untuk segera turun ke lokasi guna melakukan penataan dan penertiban parkir.
“Di parkiran TSM, baik yang di depan maupun di samping, kami sudah perintahkan PD Parkir untuk turun langsung melihat kondisi di lapangan,” kata Ismail.
Ia menambahkan, penataan parkir harus dilakukan secara tegas agar tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut. Salah satu langkah yang ditekankan adalah membatasi parkir hanya satu baris.
“Tidak boleh lagi ada dua baris. Satu baris saja, mau di kiri atau kanan, yang penting parkirannya resmi dan tertata,” tegasnya.
Menurut Ismail, langkah penertiban ini penting untuk memastikan kelancaran lalu lintas sekaligus menghindari praktik parkir liar yang merugikan masyarakat.(fuad)
Sumber:

