DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

DPRD Makassar Dorong BPJS Kesehatan Pertahankan Kerja Sama dengan RS Bahagia

DPRD Makassar Dorong BPJS Kesehatan Pertahankan Kerja Sama dengan RS Bahagia

--

DISWAY, SULSEL - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Kota Makassar membahas kelanjutan kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Bahagia. Dalam forum tersebut, anggota DPRD meminta BPJS Kesehatan Cabang Makassar tetap mengusulkan rumah sakit tersebut ke kantor pusat agar kerja sama layanan kesehatan dapat dipertahankan.

 

Saat di Konfirmasi, Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi NasDem, Ari Ashari Ilham, mengatakan BPJS Kesehatan Cabang Makassar sebaiknya tetap memberikan rekomendasi kepada kantor pusat meski sebelumnya RS Bahagia dinilai belum memenuhi syarat kerja sama.

 

Menurutnya, rumah sakit tersebut telah diberi waktu melakukan perbaikan sebelum muncul aturan baru yang menjadi kendala dalam proses kerja sama.

 

“Setidaknya ada upaya dari BPJS Makassar untuk mempertahankan kerja sama yang sudah ada. Ini demi masyarakat dan pegawai yang masih bertahan di Rumah Sakit Bahagia,” ujar Ari. Rabu 13/5/2026

 

Ia menegaskan, DPRD Kota Makassar meminta BPJS Kesehatan tetap membantu proses komunikasi dan pengusulan agar RS Bahagia dapat kembali bekerja sama dalam pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

 

“Ini bagian dari upaya pemenuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Makassar,” katanya.

 

seharusnya BPJS menjalin kerja sama dengan sebanyak-banyaknya Rumah Sakit yang memenuhi syarat agar supaya masyarakat lebih mudah untuk mengakses pelayanan kesehatan," tambah Politis Partai Nasdem tersebut

 

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Makassar, dr. Prabowo, M.Kes., AAK, menyatakan pihaknya sejak awal telah berupaya serius agar RS Bahagia tetap dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

 

Ia mengungkapkan, BPJS Kesehatan Makassar bahkan telah melakukan proses kredensialing hingga empat kali terhadap rumah sakit tersebut.

 

“Biasanya proses kredensialing cukup sekali pada Desember dan langsung final. Namun untuk RS Bahagia, kami lakukan sejak Oktober hingga empat kali. Itu menunjukkan komitmen kami agar rumah sakit ini tetap bisa bekerja sama,” ujar Prabowo.

 

Meski demikian, ia menjelaskan kewenangan akhir tetap berada di kantor pusat BPJS Kesehatan. Cabang Makassar, kata dia, hanya bertugas mengusulkan hasil evaluasi dan rekomendasi.

 

Prabowo menambahkan, BPJS Kesehatan Makassar saat ini masih fokus menyelesaikan proses evaluasi terhadap dua rumah sakit pemerintah sebelum kembali melakukan pengecekan lapangan terhadap RS Bahagia.

 

“Kemungkinan pengecekan lapangan dilakukan sekitar Juni atau Juli. Setelah itu kami akan melanjutkan pengusulan untuk RS Bahagia,” katanya.

 

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar dari Fraksi Hanura, Muchlis A. Misbah. Dalam penutup rapat, Muchlis menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Makassar melalui sinergi antara BPJS Kesehatan dan seluruh rumah sakit mitra.

Sumber:

Berita Terkait